Berita

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Diungkap Mantan Menkes

Pandemic Agreement Ala WHO Bahayakan Kedaulatan Negara

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Indonesia diminta harus berhati-hati terhadap segala bentuk perjanjian internasional yang mengikat terkait penanganan pandemi di suatu negara.

Hal itu disampaikan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat menanggapi adanya pandemic agreement yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) dan mengikat seluruh negara anggota.  

Pandemic agreement adalah instrumen hukum internasional yang bertujuan memperkuat kolaborasi global dalam menghadapi pandemi. Dengan catatan lo, siapa yang membuat pandemi, ya kan? Tapi ini cuman hukum internasional untuk lebih baik. Jadi suatu ketika hukum internasional, kita harus nurut, kalau tidak nurut, maka akan berhadapan dengan hukum internasional,” ujar Siti dikutip dalam akun Youtube Siti Fadilah Supari Channel, Senin malam, 10 Februari 2025.


Lanjut dia, dalam perjanjian itu seharusnya ada suatu keberatan dari Indonesia. Terutama terkait masalah kedaulatan bangsa.

“Apa sih keberatan kita? Satu pembatasan kedaulatan dalam pengambilan keputusan. Karena keputusan semua harus menurut dengan apapun yang dikatakan WHO. Walaupun pandemiknya ada di Wuhan, kita ikut-ikutan juga pandemi di Indonesia. Padahal nggak perlu,” jelasnya.

Lebih jauh, Menkes era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah membongkar proyek Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) itu melihat suatu negara harus menyerahkan sebagian wewenangnya dalam mengambil keputusan.

“Misalkan ada suatu penyakit, kita sebetulnya bisa mengatasi sendiri. (Tapi) kita harus semuanya produk yang disetujui WHO,” tegasnya.

Ia mencontohkan produk vaksin hingga masker yang harus mengikuti standar WHO. Namun parahnya, Siti menyebut segala bantuan dan standardisasi dari WHO itu nantinya juga akan ditagih sebagai utang.  

“Dan nanti ujung-ujungnya apa yang diharuskan itu ditagih sebagai utang. Kita utang lagi. Kita belum bisa nyaur, paling-paling kebanyakan kita bisa nyaur dengan menaikkan pajak,” ungkapnya.

Siti yang kini turut aktif memperjuangkan kembalinya UUD 1945 naskah asli itu miris melihat produk impor dalam kesehatan (atas standar WHO) yang menguasai Indonesia.  

“Dan ini konsekuensinya kita juga harus mengimpor, karena sistemnya sudah diatur dengan rupa, yang menentukan adalah International Health Regulation (IHR). Itu didirikan di setiap negara, IHR Authority namanya. Jadi semuanya itu yang menentukan, bukan pemerintah,” beber dia.

“Pemerintah hanya jadi kacungnya sana (WHO). Itu lho yang saya bilang bahwa ini membahayakan kedaulatan bangsa dan negara. Kemudian dengan adanya pandemi itu, kita tidak bisa menahan intervensi asing di dalam kebijakan nasional. Dan ini akan menekan negara dari segala arah,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya