Berita

Kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto/RMOL

Hukum

Kondisi Memburuk, Agustiani Tio Kembali Minta Diizinkan KPK Berobat Kanker ke China

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, kembali melayangkan surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diizinkan untuk berobat sakit kanker ke China.

Surat tersebut dilayangkan Agustiani Tio melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto, ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Army mengatakan, surat kedua ini adalah menindaklanjuti surat pertama yang telah dilayangkan ke KPK pada 3 Februari 2025.


"Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi. Yang pertama, poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," kata Army kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Army meminta kebijaksanaan dari Ketua KPK, Setyo Budiyanto, agar dapat memberikan izin kepada kliennya,  berobat ke luar negeri.

"Tadi kurang lebih sekitar jam 11 siang, klien Ibu Agustina Tio atau Ibu Tio masuk rumah sakit. Diopname di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok. Kondisi beliau agak memburuk dan ini karena obat yang memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis," ungkap Army.

Dengan kondisi yang memburuk itu, lanjt Army, Agustiani Tio harus segera berobat ke Guangzhou, China 
 
"Tujuan kami bersurat ini ingin mengetuk hati nurani dari pimpinan KPK khususnya Ketua KPK. Karena atas ulah oknum penyidik KPK yang namanya Pak Rossa dan Pak Prayito yang telah memberikan harapan palsu. Terus terang saja ya memberikan harapan palsu, ini akan berisiko terhadap situasi Ibu Tio yang mungkin bisa jadi sudah enggak bisa panjang usianya," tutur Army.

"Nah jika itu terjadi, ya mudah-mudahan enggak ya, tapi jika itu terjadi ya publik tahulah siapa yang memang harus disalahkan, siapa yang memang tanda kutip sebagai pembunuhnya nantinya. Dan ini penting ya," tegas Army menambahkan.

Agustina sebelumnya telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Januari 2025. Pencegahan ini dilakukan karena ia merupakan saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya