Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza/Istimewa

Politik

Pilbup Barito Utara Dinilai Sudah Sesuai Aturan

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di tengah sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Barito Utara, Kalimantan Selatan, dinilai telah sesuai aturan.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, persoalan yang muncul di persidangan MK dalam pelaksanaan Pilbup Barito Utara, telah dijelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

"Jika dicermati proses Pilkada Barito Utara telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan prosedur, mekanisme, dan tata cara sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Efriza kepada RMOL, pada Senin, 10 Februari 2025. 


Menurut Efriza, tak ada riak besar selama proses Pilkada di Barito Utara. Institusi penyelenggara Pemilu terlihat kompak, baik KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), maupun aparat penegak hukum di lapangan. Sehingga seharusnya proses Pilkada itu sudah selesai. 

"Dalam prosesnya KPU terus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik bersama Bawaslu. Begitu juga indikasi penyelenggara pemilu yang tak saling bersinergi juga tidak tampak," sambung Dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Pamulang itu.

"KPU (Barito Utara) telah bekerja dengan baik, meski ada beberapa permasalahan kecil di lapangan itu hal yang normal," tambahnya.

Ketika muncul permasalahan di lapangan, upaya penyelesaian yang dilakukan KPU pun sudah tepat. Terutama terkait TPS 04 Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. 

"KPU Barito Utara ketika terjadi permasalahan, langsung bergerak cepat merekonstruksi peristiwa yang terjadi terkait dorongan untuk PSU, misalnya. Ternyata, seluruh prosedurnya sudah benar, diterima oleh Bawaslu, maupun para saksi pasangan calon, pengawas TPS, juga Kepala Desa Malawaken," tutup Efriza. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya