Berita

Pengamat politik Citra Institute, Efriza/Istimewa

Politik

Pilbup Barito Utara Dinilai Sudah Sesuai Aturan

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di tengah sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Barito Utara, Kalimantan Selatan, dinilai telah sesuai aturan.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, persoalan yang muncul di persidangan MK dalam pelaksanaan Pilbup Barito Utara, telah dijelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

"Jika dicermati proses Pilkada Barito Utara telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan prosedur, mekanisme, dan tata cara sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Efriza kepada RMOL, pada Senin, 10 Februari 2025. 


Menurut Efriza, tak ada riak besar selama proses Pilkada di Barito Utara. Institusi penyelenggara Pemilu terlihat kompak, baik KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), maupun aparat penegak hukum di lapangan. Sehingga seharusnya proses Pilkada itu sudah selesai. 

"Dalam prosesnya KPU terus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik bersama Bawaslu. Begitu juga indikasi penyelenggara pemilu yang tak saling bersinergi juga tidak tampak," sambung Dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Pamulang itu.

"KPU (Barito Utara) telah bekerja dengan baik, meski ada beberapa permasalahan kecil di lapangan itu hal yang normal," tambahnya.

Ketika muncul permasalahan di lapangan, upaya penyelesaian yang dilakukan KPU pun sudah tepat. Terutama terkait TPS 04 Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. 

"KPU Barito Utara ketika terjadi permasalahan, langsung bergerak cepat merekonstruksi peristiwa yang terjadi terkait dorongan untuk PSU, misalnya. Ternyata, seluruh prosedurnya sudah benar, diterima oleh Bawaslu, maupun para saksi pasangan calon, pengawas TPS, juga Kepala Desa Malawaken," tutup Efriza. 

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya