Berita

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno usai diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Keterlibatan Dirut PGN di Korupsi Jual Beli Gas Alasindo Didalami Lewat Eks Menteri BUMN

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Hari ini, lembaga anti rasuah menggali keterangan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi," kata Rini usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Rini menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam. Dia tampak keluar gedung KPK pukul 15.15 WIB.


Rini mengaku diperiksa terkait posisi direktur utama PGN saat kerja sama jual beli gas dengan IAE dilakukan. Sang dirut ditunjuk saat dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN. 

"Iya, jadi dirutnya siapa waktu itu, terus terang sudah 10 tahun saya sudah lupa ya," pungkas Rini.

Selain itu, Rini mengaku tidak mengetahui ihwal isi kontrak yang tercantum terkait program PGN ini. Dia mengatakan tidak mengetahui transaksi yang terjadi.

"Ya enggak lah, orang itu kan transaksi itu yang saya rasa, saya tadi juga tanya, ini kan transaksi sebetulnya transaksi Direktur biasa, nggak sampe Dirut gitu tapi saya nggak tahu. Itu transaksinya berapa ya? 15 juta kalau nggak salah, nggak sampe ke dirut," pungkasnya.

KPK mengaku sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Namun demikian identitas keduanya belum dibeberkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim selaku dirut IAE.

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024. Lalu penggeledahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah diantaranya empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi.

Selanjutnya pada 19-20 Juni 2024, penyidik juga menggeledah rumah pribadi AM selaku mantan pegawai PGN, rumah pribadi HJ selaku mantan pegawai PGN, dan rumah pribadi DSW selaku mantan Direksi PGN yang berada di daerah Tomang dan Kebon Jeruk Jakarta Barat, serta di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya