Berita

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno usai diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Keterlibatan Dirut PGN di Korupsi Jual Beli Gas Alasindo Didalami Lewat Eks Menteri BUMN

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Hari ini, lembaga anti rasuah menggali keterangan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi," kata Rini usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Rini menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam. Dia tampak keluar gedung KPK pukul 15.15 WIB.


Rini mengaku diperiksa terkait posisi direktur utama PGN saat kerja sama jual beli gas dengan IAE dilakukan. Sang dirut ditunjuk saat dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN. 

"Iya, jadi dirutnya siapa waktu itu, terus terang sudah 10 tahun saya sudah lupa ya," pungkas Rini.

Selain itu, Rini mengaku tidak mengetahui ihwal isi kontrak yang tercantum terkait program PGN ini. Dia mengatakan tidak mengetahui transaksi yang terjadi.

"Ya enggak lah, orang itu kan transaksi itu yang saya rasa, saya tadi juga tanya, ini kan transaksi sebetulnya transaksi Direktur biasa, nggak sampe Dirut gitu tapi saya nggak tahu. Itu transaksinya berapa ya? 15 juta kalau nggak salah, nggak sampe ke dirut," pungkasnya.

KPK mengaku sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Namun demikian identitas keduanya belum dibeberkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim selaku dirut IAE.

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024. Lalu penggeledahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah diantaranya empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi.

Selanjutnya pada 19-20 Juni 2024, penyidik juga menggeledah rumah pribadi AM selaku mantan pegawai PGN, rumah pribadi HJ selaku mantan pegawai PGN, dan rumah pribadi DSW selaku mantan Direksi PGN yang berada di daerah Tomang dan Kebon Jeruk Jakarta Barat, serta di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya