Berita

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno usai diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Keterlibatan Dirut PGN di Korupsi Jual Beli Gas Alasindo Didalami Lewat Eks Menteri BUMN

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Hari ini, lembaga anti rasuah menggali keterangan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi," kata Rini usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Rini menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam. Dia tampak keluar gedung KPK pukul 15.15 WIB.


Rini mengaku diperiksa terkait posisi direktur utama PGN saat kerja sama jual beli gas dengan IAE dilakukan. Sang dirut ditunjuk saat dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN. 

"Iya, jadi dirutnya siapa waktu itu, terus terang sudah 10 tahun saya sudah lupa ya," pungkas Rini.

Selain itu, Rini mengaku tidak mengetahui ihwal isi kontrak yang tercantum terkait program PGN ini. Dia mengatakan tidak mengetahui transaksi yang terjadi.

"Ya enggak lah, orang itu kan transaksi itu yang saya rasa, saya tadi juga tanya, ini kan transaksi sebetulnya transaksi Direktur biasa, nggak sampe Dirut gitu tapi saya nggak tahu. Itu transaksinya berapa ya? 15 juta kalau nggak salah, nggak sampe ke dirut," pungkasnya.

KPK mengaku sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Namun demikian identitas keduanya belum dibeberkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim selaku dirut IAE.

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024. Lalu penggeledahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah diantaranya empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi.

Selanjutnya pada 19-20 Juni 2024, penyidik juga menggeledah rumah pribadi AM selaku mantan pegawai PGN, rumah pribadi HJ selaku mantan pegawai PGN, dan rumah pribadi DSW selaku mantan Direksi PGN yang berada di daerah Tomang dan Kebon Jeruk Jakarta Barat, serta di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya