Berita

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno usai diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Keterlibatan Dirut PGN di Korupsi Jual Beli Gas Alasindo Didalami Lewat Eks Menteri BUMN

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Hari ini, lembaga anti rasuah menggali keterangan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi," kata Rini usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Rini menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam. Dia tampak keluar gedung KPK pukul 15.15 WIB.


Rini mengaku diperiksa terkait posisi direktur utama PGN saat kerja sama jual beli gas dengan IAE dilakukan. Sang dirut ditunjuk saat dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN. 

"Iya, jadi dirutnya siapa waktu itu, terus terang sudah 10 tahun saya sudah lupa ya," pungkas Rini.

Selain itu, Rini mengaku tidak mengetahui ihwal isi kontrak yang tercantum terkait program PGN ini. Dia mengatakan tidak mengetahui transaksi yang terjadi.

"Ya enggak lah, orang itu kan transaksi itu yang saya rasa, saya tadi juga tanya, ini kan transaksi sebetulnya transaksi Direktur biasa, nggak sampe Dirut gitu tapi saya nggak tahu. Itu transaksinya berapa ya? 15 juta kalau nggak salah, nggak sampe ke dirut," pungkasnya.

KPK mengaku sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Namun demikian identitas keduanya belum dibeberkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim selaku dirut IAE.

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024. Lalu penggeledahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah diantaranya empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi.

Selanjutnya pada 19-20 Juni 2024, penyidik juga menggeledah rumah pribadi AM selaku mantan pegawai PGN, rumah pribadi HJ selaku mantan pegawai PGN, dan rumah pribadi DSW selaku mantan Direksi PGN yang berada di daerah Tomang dan Kebon Jeruk Jakarta Barat, serta di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya