Berita

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno usai diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Keterlibatan Dirut PGN di Korupsi Jual Beli Gas Alasindo Didalami Lewat Eks Menteri BUMN

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Hari ini, lembaga anti rasuah menggali keterangan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi," kata Rini usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Februari 2025.

Rini menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam. Dia tampak keluar gedung KPK pukul 15.15 WIB.


Rini mengaku diperiksa terkait posisi direktur utama PGN saat kerja sama jual beli gas dengan IAE dilakukan. Sang dirut ditunjuk saat dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN. 

"Iya, jadi dirutnya siapa waktu itu, terus terang sudah 10 tahun saya sudah lupa ya," pungkas Rini.

Selain itu, Rini mengaku tidak mengetahui ihwal isi kontrak yang tercantum terkait program PGN ini. Dia mengatakan tidak mengetahui transaksi yang terjadi.

"Ya enggak lah, orang itu kan transaksi itu yang saya rasa, saya tadi juga tanya, ini kan transaksi sebetulnya transaksi Direktur biasa, nggak sampe Dirut gitu tapi saya nggak tahu. Itu transaksinya berapa ya? 15 juta kalau nggak salah, nggak sampe ke dirut," pungkasnya.

KPK mengaku sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Namun demikian identitas keduanya belum dibeberkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim selaku dirut IAE.

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024. Lalu penggeledahan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah diantaranya empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi.

Selanjutnya pada 19-20 Juni 2024, penyidik juga menggeledah rumah pribadi AM selaku mantan pegawai PGN, rumah pribadi HJ selaku mantan pegawai PGN, dan rumah pribadi DSW selaku mantan Direksi PGN yang berada di daerah Tomang dan Kebon Jeruk Jakarta Barat, serta di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya