Berita

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/tangkapan layar

Politik

BPH Migas Ancam Beri Sanksi SPBU Nakal

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memberi sanksi tegas kepada seluruh SPBU di Indonesia jika melakukan pelanggaran pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati ketika rapat kerja bersama Komisi XII DPR membahas laporan realisasi pengawasan tahun anggaran 2020-2024 BPH Migas, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Erika menuturkan, BPH Migas dalam menentukan kuota per SPBU juga melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Pertama, pembinaan penyalur yang mengacu kepada SK kepala BPH Migas Nomor 64/2023.


“Jadi ini adalah SK terkait sanksi kepada badan penyalur yang melakukan pelanggaran. Ya sanksinya itu bisa berupa pengurangan kuota untuk tahun yang berjalan atau untuk tahun berikutnya,” kata Erika.

Selain itu, sanksi tegas juga akan diberikan BPH Migas jika penyalur migas tidak merealisasikan penyalurannya ke masyarakat.

"Kemudian kami juga mempertimbangkan apabila ada penyalur yang tidak merealisasikan penyalurannya,” katanya.

Penambahan kuota BBM di SPBU, kata Erika, akan diberikan pada waktu-waktu tertentu, salah satunya jika ada kegiatan skala nasional di wilayah tertentu dan bencana alam.

"Misalnya ada PON di suatu daerah tertentu, di situ akan ada kenaikan dari kebutuhan BBM. Kemudian juga kebijakan pemerintah dan force majeure seperti bencana alam,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya