Berita

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/Repro

Politik

Volume Solar Bakal Dibatasi

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi bakal membatasi volume distribusi BBM jenis solar. Pasalnya, pemberian subsidi solar sudah luar batas kewajaran dan diduga ada penyelewengan oknum tertentu.

Ketua BPH Migas, Erika Retnowati menuturkan, pihaknya akan memperketat batasan pembelian BBM ke depannya.

"Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetahuan batas maksimal volume penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Ia memaparkan, untuk volume solar berdasarkan aturan eksisting adalah 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan di atas itu.

Dari besaran volume yang digelontorkan BPH Migas tersebut, ada potensi penyalahgunaan lantaran melebihi kapasitas yang diberikan.

"Dan ini kami menilai bahwa itu terlalu banyak, karena itu melebihi kapasitas tangkinya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan," tuturnya.

Pihaknya juga telah melakukan kajian dengan sejumlah tenaga ahli untuk memperketat volume distribusi BBM terutama solar.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim kajian dari UGM ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," tutupnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya