Berita

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/Repro

Politik

Volume Solar Bakal Dibatasi

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi bakal membatasi volume distribusi BBM jenis solar. Pasalnya, pemberian subsidi solar sudah luar batas kewajaran dan diduga ada penyelewengan oknum tertentu.

Ketua BPH Migas, Erika Retnowati menuturkan, pihaknya akan memperketat batasan pembelian BBM ke depannya.

"Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetahuan batas maksimal volume penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.


Ia memaparkan, untuk volume solar berdasarkan aturan eksisting adalah 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan di atas itu.

Dari besaran volume yang digelontorkan BPH Migas tersebut, ada potensi penyalahgunaan lantaran melebihi kapasitas yang diberikan.

"Dan ini kami menilai bahwa itu terlalu banyak, karena itu melebihi kapasitas tangkinya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan," tuturnya.

Pihaknya juga telah melakukan kajian dengan sejumlah tenaga ahli untuk memperketat volume distribusi BBM terutama solar.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim kajian dari UGM ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya