Berita

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/Repro

Politik

Volume Solar Bakal Dibatasi

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi bakal membatasi volume distribusi BBM jenis solar. Pasalnya, pemberian subsidi solar sudah luar batas kewajaran dan diduga ada penyelewengan oknum tertentu.

Ketua BPH Migas, Erika Retnowati menuturkan, pihaknya akan memperketat batasan pembelian BBM ke depannya.

"Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetahuan batas maksimal volume penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.


Ia memaparkan, untuk volume solar berdasarkan aturan eksisting adalah 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan di atas itu.

Dari besaran volume yang digelontorkan BPH Migas tersebut, ada potensi penyalahgunaan lantaran melebihi kapasitas yang diberikan.

"Dan ini kami menilai bahwa itu terlalu banyak, karena itu melebihi kapasitas tangkinya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan," tuturnya.

Pihaknya juga telah melakukan kajian dengan sejumlah tenaga ahli untuk memperketat volume distribusi BBM terutama solar.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim kajian dari UGM ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya