Berita

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/Repro

Politik

Volume Solar Bakal Dibatasi

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi bakal membatasi volume distribusi BBM jenis solar. Pasalnya, pemberian subsidi solar sudah luar batas kewajaran dan diduga ada penyelewengan oknum tertentu.

Ketua BPH Migas, Erika Retnowati menuturkan, pihaknya akan memperketat batasan pembelian BBM ke depannya.

"Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetahuan batas maksimal volume penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.


Ia memaparkan, untuk volume solar berdasarkan aturan eksisting adalah 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan di atas itu.

Dari besaran volume yang digelontorkan BPH Migas tersebut, ada potensi penyalahgunaan lantaran melebihi kapasitas yang diberikan.

"Dan ini kami menilai bahwa itu terlalu banyak, karena itu melebihi kapasitas tangkinya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan," tuturnya.

Pihaknya juga telah melakukan kajian dengan sejumlah tenaga ahli untuk memperketat volume distribusi BBM terutama solar.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim kajian dari UGM ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya