Berita

Logo PT Adhi Karya (Persero) Tbk/Net

Hukum

KPK Panggil Manager PT Adhi Karya

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Flyover Jalan Riau
SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu manajer di PT Adhi Karya (Persero) Tbk hingga pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Flyover Jalan di Riau.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Senin 10 Februari 2025, tim penyidik memanggil 9 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 10 Februari 2025.


Kesembilan orang saksi yang dipanggil adalah Tri Adiya Putra selaku Sekretaris Pokja, Henny Setiorini selaku Kepala Seksi Pelaksanaan Penataan Ruang Dinas PUPR tahun 2017-2019, Hefri Dasman selaku staf Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau tahun 2019.

Selanjutnya, Indra selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan PBJ tahun 2014-2020, Sahat Martumbur selaku staf Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau atau tim peneliti pelaksanaan kontrak pembangunan flyover SP.SKA.

Kemudian, Bambang Kastria Jaya selaku pengawas jalan dan jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Aspendry Indra selaku ASN Dinas PUPR Provinsi Riau, Edi Wiyarso selaku Direktur Keuangan PT Citra Lautan Teduh, dan Ali Mahfud selaku Manager Biro Proposal and Estimating PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan perkara dugaan korupsi terkait pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau TA 2018 yang sudah berlangsung sejak 10 Januari 2025.

KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka, yakni YN selaku PPK, GR dari PT PI, TC selaku Direktur Utama PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru.

Berdasarkan perhitungan dari ahli konstruksi, total kerugian keuangan negara mencapai Rp60,8 miliar.

KPK pun telah mencegah 5 tersangka perkara ini agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 16 Januari 2025. Kelimanya adalah Yunannaris (YN) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemprov Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018.

Selanjutnya, Gusrizal (GR) dari PT Plato Isoiki (PI), Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC), dan Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya (YK) (Persero) Cabang Pekanbaru.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya