Berita

Logo PT Adhi Karya (Persero) Tbk/Net

Hukum

KPK Panggil Manager PT Adhi Karya

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Flyover Jalan Riau
SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu manajer di PT Adhi Karya (Persero) Tbk hingga pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Flyover Jalan di Riau.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Senin 10 Februari 2025, tim penyidik memanggil 9 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 10 Februari 2025.


Kesembilan orang saksi yang dipanggil adalah Tri Adiya Putra selaku Sekretaris Pokja, Henny Setiorini selaku Kepala Seksi Pelaksanaan Penataan Ruang Dinas PUPR tahun 2017-2019, Hefri Dasman selaku staf Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau tahun 2019.

Selanjutnya, Indra selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan PBJ tahun 2014-2020, Sahat Martumbur selaku staf Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau atau tim peneliti pelaksanaan kontrak pembangunan flyover SP.SKA.

Kemudian, Bambang Kastria Jaya selaku pengawas jalan dan jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Aspendry Indra selaku ASN Dinas PUPR Provinsi Riau, Edi Wiyarso selaku Direktur Keuangan PT Citra Lautan Teduh, dan Ali Mahfud selaku Manager Biro Proposal and Estimating PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan perkara dugaan korupsi terkait pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau TA 2018 yang sudah berlangsung sejak 10 Januari 2025.

KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka, yakni YN selaku PPK, GR dari PT PI, TC selaku Direktur Utama PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru.

Berdasarkan perhitungan dari ahli konstruksi, total kerugian keuangan negara mencapai Rp60,8 miliar.

KPK pun telah mencegah 5 tersangka perkara ini agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 16 Januari 2025. Kelimanya adalah Yunannaris (YN) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemprov Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018.

Selanjutnya, Gusrizal (GR) dari PT Plato Isoiki (PI), Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC), dan Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya (YK) (Persero) Cabang Pekanbaru.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya