Berita

Logo PT Adhi Karya (Persero) Tbk/Net

Hukum

KPK Panggil Manager PT Adhi Karya

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Flyover Jalan Riau
SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu manajer di PT Adhi Karya (Persero) Tbk hingga pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Flyover Jalan di Riau.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Senin 10 Februari 2025, tim penyidik memanggil 9 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 10 Februari 2025.


Kesembilan orang saksi yang dipanggil adalah Tri Adiya Putra selaku Sekretaris Pokja, Henny Setiorini selaku Kepala Seksi Pelaksanaan Penataan Ruang Dinas PUPR tahun 2017-2019, Hefri Dasman selaku staf Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau tahun 2019.

Selanjutnya, Indra selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan PBJ tahun 2014-2020, Sahat Martumbur selaku staf Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau atau tim peneliti pelaksanaan kontrak pembangunan flyover SP.SKA.

Kemudian, Bambang Kastria Jaya selaku pengawas jalan dan jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Aspendry Indra selaku ASN Dinas PUPR Provinsi Riau, Edi Wiyarso selaku Direktur Keuangan PT Citra Lautan Teduh, dan Ali Mahfud selaku Manager Biro Proposal and Estimating PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan perkara dugaan korupsi terkait pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau TA 2018 yang sudah berlangsung sejak 10 Januari 2025.

KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka, yakni YN selaku PPK, GR dari PT PI, TC selaku Direktur Utama PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru.

Berdasarkan perhitungan dari ahli konstruksi, total kerugian keuangan negara mencapai Rp60,8 miliar.

KPK pun telah mencegah 5 tersangka perkara ini agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 16 Januari 2025. Kelimanya adalah Yunannaris (YN) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemprov Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018.

Selanjutnya, Gusrizal (GR) dari PT Plato Isoiki (PI), Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC), dan Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya (YK) (Persero) Cabang Pekanbaru.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya