Berita

Muannas Alaidid (tengah)/Ist

Politik

Isu PIK 2 Bikin Ormas Terlarang Keluar Sarang

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi momentum dari ormas-ormas yang pernah dinyatakan terlarang oleh pemerintah kemabli eksis di masyarakat.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum PT Mandiri Bangun Makmur (MBM), Muannas Alaidid dalam akun media X pribadinya yang dikutip pada Minggu malam, 9 Februari 2025.
 
Isu PIK2 membuat ormas terlarang keluar dari sarang, seperti HTI ada khozinudin dan FPI lewat mumun munarman, enggak ujug2 dimotori didu mereka ada yg danai unt susupi dipolemik pik2. waspada,” tulis Muannas.


Ahmad Khozinudin merupakan mantan Direktur Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia terlihat gencar menyerang PSN PIK 2 dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

HTI sendiri resmi dibubarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sambung Muannas, kiprah Khozinudin dalam polemik PIK 2 sarat dengan aroma fitnah. Begitu juga yang dilakukan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) M. Said Didu. 

Termasuk dibalik penolakan PIk2, ada khozinudin yg jg kuasa hukum said didu, aktivis HTI berkedok pengacara, makannya banyak fitnah dan hoaks buzzer HTI di medsos,” tandasnya.  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya