Berita

Komandan Satgaspam TNl AL Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka (kiri) bersama barang bukti BBL yang akan diselundupkan ke Singapura/Ist

Pertahanan

Penyelundupan BBL Senilai Rp9 Miliar Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 02:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda yang berperan sebagai leading sector dan koordinator seluruh pengamanan khususnya wilayah Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri pada  Sabtu, 8 Februari 2025.

Penggagalan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dengan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Stakeholder Bandara Juanda. BBL tersebut rencananya akan diselundupkan pelaku menggunakan pesawat udara dengan nomor penerbangan TR-263 tujuan Singapura.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgaspam TNl AL Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani pada Press Conference yang digelar di Mako Lanudal Juanda Puspenerbal, Sidoarjo, Minggu, 9 Februari 2025,


Menurut dia, kejadian bermula dari kecurigaan petugas di lapangan dan dilanjutkan dengan analisis penumpang keberangkatan yang diindikasikan bahwa akan ada pengiriman barang diduga BBL. Barang tersebut dibawa oleh penumpang dengan pesawat yang akan dijadwalkan terbang pada pukul 19.40, Jumat, 7 Februari 2025.

Setelah dilaksanakan screening terhadap barang bawaan penumpang penerbangan Scoot Tiger Air TR263 Surabaya-Singapura, didapati 2 box mencurigakan. Kemudian tim segera melaksanakan pemeriksaan fisik dengan disaksikan oleh Petugas Aviation Security Airline Lion Air dan petugas pintu karyawan kedatangan.

Lebih lanjut, petugas langsung memeriksa terduga pelaku dengan Inisial RP (41) yang bertugas sebagai kurir calon penumpang pembawa barang dan KH (29) sebagai penerima barang di Bandara.

Berdasarkan hasil pengembangan selama 18 jam, tim berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku lainnya yang merupakan warga Nusa Tenggara Timur yang bertugas sebagai Driver pengantar ke Bandara menggunakan 1 unit mobil Box dan 1 unit mobil Xenia. 

Setelah mengamankan tiga pelaku, petugas langsung mengamankan barang bukti dengan total 49 bungkus plastik berisikan BBL sebanyak 60.205 ekor yang terdiri dari 59.154 ekor BBL jenis Pasir dan 1.051 jenis Mutiara dengan kerugian negara sekitar Rp9.083.300.000 (Sembilan Milyar Delapan puluh Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). 

Saat ini, TNI AL telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Pelaksanaan penggagalan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan agar Prajurit TNI AL untuk terus mewujudkan komitmen dalam menjaga keamanan dan pengamanan di dunia penerbangan guna mencegah upaya-upaya tindak pidana maupun pelanggaran atau ancaman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya