Berita

Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)/Net

Dunia

ICC Kecam Sanksi AS, Bersumpah Terus Tegakkan Keadilan

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sanksi yang dijatuhkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikecam keras oleh organisasi hukum tersebut. 

Dalam sebuah pernyataan, ICC mengutuk keras kebijakan Trump yang dinilai dapat merusak sistem kerja peradilan internasional.

“ICC mengutuk penerbitan Perintah Eksekutif oleh AS yang berupaya menjatuhkan sanksi pada pejabatnya dan merusak pekerjaan peradilannya yang independen dan tidak memihak,” tegas pernyataan ICC, seperti dikutip dari AFP pada Minggu, 9 Februari 2025. 


Lebih lanjut, ICC menegaskan bahwa lembaga tersebut tetap teguh dalam menjalankan misinya meskipun menghadapi tekanan dari pemerintah AS.

“Pengadilan berdiri teguh pada personelnya dan berjanji untuk terus memberikan keadilan dan harapan kepada jutaan korban kekejaman yang tidak bersalah di seluruh dunia,” tambahnya. 

ICC pun mengajak komunitas internasional untuk bersatu dalam menentang upaya AS yang dinilai melemahkan hukum dan keadilan global.

“Kami menyerukan kepada 125 Negara Pihak, masyarakat sipil, dan semua negara di dunia untuk bersatu demi keadilan dan hak asasi manusia yang fundamental,” demikian pernyataan ICC. 

Sanksi yang dijatuhkan oleh Trump pekan ini ditujukan kepada pejabat, karyawan, serta anggota keluarga ICC yang dianggap terlibat dalam investigasi pengadilan. 

Trump menyebut investigasi ICC sebagai tindakan yang tidak sah dan tidak berdasar karena menargetkan Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel.

Sebagai dampaknya, aset milik individu yang dikenai sanksi akan dibekukan, dan mereka akan dikenakan larangan bepergian ke AS. 

Hingga saat ini, nama-nama pejabat ICC yang terkena dampak kebijakan tersebut belum dirilis secara resmi.

Pejabat AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan Jaksa ICC Karim Khan adalah orang pertama yang terkena sanksi ekonomi dan perjalanan yang disahkan oleh Trump. 

Khan, yang berkebangsaan Inggris, disebut masuk dalam daftar yang belum dipublikasikan pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya