Berita

Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)/Net

Dunia

ICC Kecam Sanksi AS, Bersumpah Terus Tegakkan Keadilan

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sanksi yang dijatuhkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikecam keras oleh organisasi hukum tersebut. 

Dalam sebuah pernyataan, ICC mengutuk keras kebijakan Trump yang dinilai dapat merusak sistem kerja peradilan internasional.

“ICC mengutuk penerbitan Perintah Eksekutif oleh AS yang berupaya menjatuhkan sanksi pada pejabatnya dan merusak pekerjaan peradilannya yang independen dan tidak memihak,” tegas pernyataan ICC, seperti dikutip dari AFP pada Minggu, 9 Februari 2025. 


Lebih lanjut, ICC menegaskan bahwa lembaga tersebut tetap teguh dalam menjalankan misinya meskipun menghadapi tekanan dari pemerintah AS.

“Pengadilan berdiri teguh pada personelnya dan berjanji untuk terus memberikan keadilan dan harapan kepada jutaan korban kekejaman yang tidak bersalah di seluruh dunia,” tambahnya. 

ICC pun mengajak komunitas internasional untuk bersatu dalam menentang upaya AS yang dinilai melemahkan hukum dan keadilan global.

“Kami menyerukan kepada 125 Negara Pihak, masyarakat sipil, dan semua negara di dunia untuk bersatu demi keadilan dan hak asasi manusia yang fundamental,” demikian pernyataan ICC. 

Sanksi yang dijatuhkan oleh Trump pekan ini ditujukan kepada pejabat, karyawan, serta anggota keluarga ICC yang dianggap terlibat dalam investigasi pengadilan. 

Trump menyebut investigasi ICC sebagai tindakan yang tidak sah dan tidak berdasar karena menargetkan Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel.

Sebagai dampaknya, aset milik individu yang dikenai sanksi akan dibekukan, dan mereka akan dikenakan larangan bepergian ke AS. 

Hingga saat ini, nama-nama pejabat ICC yang terkena dampak kebijakan tersebut belum dirilis secara resmi.

Pejabat AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan Jaksa ICC Karim Khan adalah orang pertama yang terkena sanksi ekonomi dan perjalanan yang disahkan oleh Trump. 

Khan, yang berkebangsaan Inggris, disebut masuk dalam daftar yang belum dipublikasikan pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya