Berita

Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)/Net

Dunia

ICC Kecam Sanksi AS, Bersumpah Terus Tegakkan Keadilan

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sanksi yang dijatuhkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikecam keras oleh organisasi hukum tersebut. 

Dalam sebuah pernyataan, ICC mengutuk keras kebijakan Trump yang dinilai dapat merusak sistem kerja peradilan internasional.

“ICC mengutuk penerbitan Perintah Eksekutif oleh AS yang berupaya menjatuhkan sanksi pada pejabatnya dan merusak pekerjaan peradilannya yang independen dan tidak memihak,” tegas pernyataan ICC, seperti dikutip dari AFP pada Minggu, 9 Februari 2025. 


Lebih lanjut, ICC menegaskan bahwa lembaga tersebut tetap teguh dalam menjalankan misinya meskipun menghadapi tekanan dari pemerintah AS.

“Pengadilan berdiri teguh pada personelnya dan berjanji untuk terus memberikan keadilan dan harapan kepada jutaan korban kekejaman yang tidak bersalah di seluruh dunia,” tambahnya. 

ICC pun mengajak komunitas internasional untuk bersatu dalam menentang upaya AS yang dinilai melemahkan hukum dan keadilan global.

“Kami menyerukan kepada 125 Negara Pihak, masyarakat sipil, dan semua negara di dunia untuk bersatu demi keadilan dan hak asasi manusia yang fundamental,” demikian pernyataan ICC. 

Sanksi yang dijatuhkan oleh Trump pekan ini ditujukan kepada pejabat, karyawan, serta anggota keluarga ICC yang dianggap terlibat dalam investigasi pengadilan. 

Trump menyebut investigasi ICC sebagai tindakan yang tidak sah dan tidak berdasar karena menargetkan Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel.

Sebagai dampaknya, aset milik individu yang dikenai sanksi akan dibekukan, dan mereka akan dikenakan larangan bepergian ke AS. 

Hingga saat ini, nama-nama pejabat ICC yang terkena dampak kebijakan tersebut belum dirilis secara resmi.

Pejabat AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan Jaksa ICC Karim Khan adalah orang pertama yang terkena sanksi ekonomi dan perjalanan yang disahkan oleh Trump. 

Khan, yang berkebangsaan Inggris, disebut masuk dalam daftar yang belum dipublikasikan pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya