Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 11:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mengalami kenaikan setelah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap ekspor minyak mentah Iran.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup pada 74,66 Dolar AS per barel, pada perdagangan Jumat, 7 Februari 2025, atau Sabtu pagi WIB.

Angka itu naik 37 sen atau 0,5 persen meskipun diperkirakan akan turun lebih dari 2 persen sepanjang minggu ini. Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS ditutup pada 71,00 Dolar AS per barel, naik 39 sen atau 0,55 persen.


Sanksi terbaru dari Departemen Keuangan AS menargetkan individu dan kapal tanker yang terlibat dalam pengiriman jutaan barel minyak mentah Iran ke China. Langkah ini merupakan bagian dari upaya AS untuk meningkatkan tekanan pada Teheran dan mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir.

Namun, laporan mengenai tarif yang direncanakan oleh pemerintahan Trump membatasi kenaikan harga minyak.

John Kilduff, mitra di Again Capital LLC, menyatakan bahwa pasar sedang mencoba memahami dampak dari sanksi dan potensi tarif tersebut.

"Kami hanya berusaha mengatasi sanksi/non-sanksi, pembicaraan tarif dari Gedung Putih," ujarnya.

Para pedagang juga memantau pernyataan Presiden Trump untuk mengetahui kemungkinan perubahan kebijakan AS yang dapat mempengaruhi pasar dengan cepat.

Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group, mengatakan bahwa Trump memiliki peran signifikan dalam pergerakan pasar minyak.

"Trump memberi dan Trump mengambil," kata Flynn.

Michael Haigh, kepala riset komoditas global di Societe Generale, menambahkan bahwa penerapan tarif dan jeda seharusnya menguntungkan pasar minyak karena menambah ketidakpastian.

Namun, katanya, kekhawatiran terhadap permintaan tetap ada, karena tarif dan respons balasan dari negara-negara dapat merugikan pertumbuhan ekonomi global dan permintaan minyak.

Sebelumnya, Trump telah mengumumkan tarif 10 persen pada impor dari China sebagai bagian dari rencana untuk meningkatkan neraca perdagangan AS, tetapi menangguhkan rencana untuk mengenakan tarif lebih tinggi pada Meksiko dan Kanada.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya