Berita

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolas), Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025/RMOL

Presisi

AKP Mariana Ikut Kena Pecat dalam Kasus AKBP Bintoro

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal ini diputus berdasarkan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 7 Februari 2025. 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam yang hadir langsung dalam persidangan mengatakan bila Mariana menjadi salah satu anggota yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan serta persetubuhan anak yang menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro.


"AKP M PTDH," kata Choirul Anam kepada wartawan.

Terkait sanksi tersebut, Mariana mengajukan banding.

Seperti diketahui sebelumnya, Bintoro dan empat anggota lainnya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan kasus pembunuhan serta persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto di tahun 2024.

Mereka adalah AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), AKP Zakaria (mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), Ipda Novian Dimas (mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), lalu AKP Mariana (mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Dari kelimanya, empat orang telah lebih dulu menyelesaikan proses sidang dari Jumat pagi.

Bintoro dan Zakaria mendapat sanksi PTDH, sedangkan, Novian dan Gogo mendapat sanksi demosi selama delapan tahun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya