Berita

Muannas Alaidid/Net

Hukum

Charlie Chandra Berupaya Playing Victim di Tengah Polemik PIK 2

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Charlie Chandra menjelaskan kasus dugaan pemalsuan yang menyeret dirinya bermula pada 2021. Kala itu, ia ditawari PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) untuk jual beli tanah di kantor Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

Charlie mengungkap dalam pertemuan tersebut sudah ada penyidik Polda Metro duduk di sebelah legal manager PT MBM.

Namun hal itu dibantah kuasa hukum PT MBM, Muannas Alaidid dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat malam, 7 Februari 2025.


“Charlie Chandra kembali berusaha membangun narasi seolah-olah dirinya adalah korban dalam kasus pemalsuan dokumen pertanahan. Padahal, fakta hukumnya jelas bahwa praperadilan yang dimenangi pengembang sebagai korban terjadi karena ulahnya sendiri di mana Charlie mengingkari perjanjian damai yang sah,” jelas Muannas. 

Lanjut dia, Pengadilan Negeri Serang pun telah menegaskan bahwa SP3 yang sempat membebaskannya tidak sah dan memerintahkan agar kasusnya untuk dilanjutkan.

“Namun, yang lebih menarik adalah bagaimana Charlie mencoba memanfaatkan momentum framing negatif di tengah polemik PIK 2 belakangan untuk menarik simpati publik seolah dirinya adalah korban, padahal dia adalah mafia tanah dan maling teriak maling,” ungkapnya. 

Ia pun membeberkan bahwa saat ini ada banyak isu liar yang menyerang PIK 2. Hal itu dijadikan momentum Charlie untuk menegaskan bahwa dirinya seakan-akan menajdi korban.

“Dan Charlie tampaknya melihat ini sebagai peluang untuk menempatkan dirinya sebagai “korban” dari pengembang. Ini adalah strategi klasik, upaya playing victim dengan menyamarkan kasus pribadi sebagai bagian dari narasi ketidakadilan yang lebih besar demi menarik simpati publik semata,” tandas dia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya