Berita

Muannas Alaidid/Net

Hukum

Charlie Chandra Berupaya Playing Victim di Tengah Polemik PIK 2

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Charlie Chandra menjelaskan kasus dugaan pemalsuan yang menyeret dirinya bermula pada 2021. Kala itu, ia ditawari PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) untuk jual beli tanah di kantor Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

Charlie mengungkap dalam pertemuan tersebut sudah ada penyidik Polda Metro duduk di sebelah legal manager PT MBM.

Namun hal itu dibantah kuasa hukum PT MBM, Muannas Alaidid dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat malam, 7 Februari 2025.


“Charlie Chandra kembali berusaha membangun narasi seolah-olah dirinya adalah korban dalam kasus pemalsuan dokumen pertanahan. Padahal, fakta hukumnya jelas bahwa praperadilan yang dimenangi pengembang sebagai korban terjadi karena ulahnya sendiri di mana Charlie mengingkari perjanjian damai yang sah,” jelas Muannas. 

Lanjut dia, Pengadilan Negeri Serang pun telah menegaskan bahwa SP3 yang sempat membebaskannya tidak sah dan memerintahkan agar kasusnya untuk dilanjutkan.

“Namun, yang lebih menarik adalah bagaimana Charlie mencoba memanfaatkan momentum framing negatif di tengah polemik PIK 2 belakangan untuk menarik simpati publik seolah dirinya adalah korban, padahal dia adalah mafia tanah dan maling teriak maling,” ungkapnya. 

Ia pun membeberkan bahwa saat ini ada banyak isu liar yang menyerang PIK 2. Hal itu dijadikan momentum Charlie untuk menegaskan bahwa dirinya seakan-akan menajdi korban.

“Dan Charlie tampaknya melihat ini sebagai peluang untuk menempatkan dirinya sebagai “korban” dari pengembang. Ini adalah strategi klasik, upaya playing victim dengan menyamarkan kasus pribadi sebagai bagian dari narasi ketidakadilan yang lebih besar demi menarik simpati publik semata,” tandas dia.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya