Berita

Ilustrasi/net

Politik

Sesama Anggota BRICS, China Perlu Jaga Etika ke Indonesia

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 17:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Terkait viralnya pernyataan Kedubes China yang menuduh maraknya pemerasan di bandara-bandara Indonesia, pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, menyampaikan bahwa hal ini dapat berdampak negatif terhadap hubungan bilateral Indonesia–China.

“Peristiwa seperti ini dapat mencederai hubungan erat sejak yang sudah terjalin,” ungkap Rezasyah dalam keterangannya, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurutnya, investigasi sudah dilakukan dan tuduhan pemerasan oleh Imigrasi Indonesia tidak terbukti. Bahkan dua orang WN China yang memicu polemik ini berinisial LB dan LJ, terbukti bersalah karena melakukan fitnah untuk tujuan konten sosial medianya.


“Selama ini, Pemerintah Indonesia tidak pernah ikut campur dengan memberikan stigma terhadap WN China, padahal WN China yang datang banyak juga yang terlibat kasus kriminal,” jelasnya.

“Secara etika, Pemerintah China (dalam hal ini Kedubes China) seharusnya memperlakukan Indonesia sebagai sahabat, mengingat Indonesia dan China sama-sama merupakan anggota BRICS,” ungkapnya lagi.

Terlebih Indonesia dan China telah berkomitmen meningkatkan hubungan bilateral seperti tertuang dalam joint statement saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing.

Selain itu, Rezasyah berpendapat bahwa jika Pemerintah China ingin berkoordinasi dan menyampaikan saran, maka sebaiknya Kedutaan Besar China dapat menyampaikannya melalui Nota Diplomatik yang sesuai dengan ketentuan internasional.

Mengacu pada Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik (1961): Pasal 3 ayat 2, dan Konvensi Wina tentang Relasi Konsuler (1963): Pasal 3 ayat 2, bahwa Nota Diplomatik harus dijaga kerahasiaannya.

“Selain menuduh Pemerintah Indonesia, Kedubes China juga terbukti tidak mampu menjaga kerahasiaan isi Nota Diplomatiknya karena menyebar ke khalayak ramai dan menimbulkan polemik,” beber dia.

Pemerintah China agaknya harus lebih berhati-hati karena Indonesia dapat saja membalas perlakuan tersebut dengan membatalkan kesepakatan bilateral atau bahkan mengabaikan inisiatif kebijakan China di dalam keanggotaan BRICS.

“Intinya hal ini dapat menimbulkan ketegangan dan tidak baik, apalagi kita sama-sama anggota BRICS,” tandas dia.

Pada 21 Januari 2025, Kedubes China melaporkan sejumlah kasus pemerasan yang dialami warga China oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, Kedubes China membeberkan setidaknya 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 sampai Januari 2025. Total ada sekitar Rp32.750.000 uang hasil peras yang kini telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga China.

“Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah puncak gunung es karena ada lebih banyak warga China yang diperas namun tidak mengadukannya lantaran jadwal yang padat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," demikian isi surat tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya