Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Barito Bantah Selundupkan Pemilih Siluman

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, Kalimantan Tengah, membantah tudingan dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, telah menyelundupkan pemilih yang tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk bisa mencoblos. 

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari menyatakan, pihaknya selama ini telah menjalankan seluruh prosedur dan tata aturan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Semua prosedur, alur, dan tata cara telah kami lakukan berdasarkan aturan yang berlaku," ujar Siska dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Februari 2025.


Dia memaparkan, KPU Barito Utara sama sekali tidak menolak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara, untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru sebagai lokasi pencoblosan yang diduga terdapat pemilih siluman atau tak masuk dalam DPT. 

"Duduk perkaranya di TPS tersebut ada 15 pemilih yang terlanjur mencoblos sebelum Panwascam datang dengan menggunakan formulir C.Pemberitahuan-KWK. Setelah itu kita cek apakah 15 orang ini terdaftar di dalam DPT," urainya. 

Dari hasil pemeriksaan KPU Barito Utara, lanjut Siska, 15 pemilih tersebut terbukti terdaftar dalam DPT TPS 04. Pihak KPPS, Pengawas TPS, maupun saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan 2 juga mengenal mereka, sehingga tidak ada keberatan atau kejadian khusus.

Kepala Desa Malawaken pun, klaim Siska, telah membuat surat pernyataan bahwa 15 orang tersebut merupakan warganya yang tinggal di RT 05 dan 06 serta terdaftar di TPS 04 yang dibuktikan dengan identitas diri.

“Oleh karena itu, berdasarkan kajian, klarifikasi, dan verifikasi atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Barito Utara, terhadap uraian peristiwa di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, dinyatakan tidak memenuhi unsur dilakukan PSU,” tegasnya.

"Karena yang merekomendasi Bawaslu, tentu kami membalas surat ke Bawaslu. Dan Bawaslu pun menerima tindak lanjut kami. Versi Bawaslu, KPU telah menindaklanjuti rekomendasi mereka," terang Siska.

Namun demikian, Siska menghormati hak konstitusional tiap pasangan calon yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi karena kurang puas dengan hasil Pilkada 2024. 

"Bagi kami, itu hak (konstitusional) Paslon untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka atas hasil yang sudah diplenokan oleh KPU Barito Utara. Tugas kami adalah merekap secara berjenjang dan menyampaikan hasil secara apa adanya. Apapun keputusannya, kami akan melaksanakannya," demikian Siska.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya