Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Dasco Heran Tatib DPR jadi Melebar

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran dengan revisi UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI yang jadi melebar ke mana-mana di masyarakat.

Dasco menerangkan, Tatib itu hanya berlaku di internal sebagai fungsi pengawasan DPR RI terhadap pejabat negara.

“Ini kan revisi Tatib itu hanya berlaku internal untuk mendorong kinerja pengawasan DPR,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.


Ia pun mengaku bingung dengan isu yang berkembang terkait Tatib DPR tersebut. Padahal dalam revisi Tatib tersebut hanya sebatas melengkapi isi Tatib sebelumnya sebagai fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

"Dan yang saya bingung, ini kok sampai kemudian isunya kita bisa mecat A, B, C (pejabat negara, red). Revisi Tatib itu hanya untuk melengkapi hal yang sudah dituangkan dalam Tatib dalam fungsi pengawasan DPR,” jelasnya.

"Dan itu kan bukan Undang-undang,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Dasco membantah bahwa Tatib DPR hasil revisi ini bisa memecat pejabat negara yang tidak taat dengan aturan Presiden Prabowo Subianto.

"Iya sebenarnya kita tidak ada arah ke sana (memecat pejabat negara). Cuma memang ya kita juga agak bingung kenapa kemudian isunya jadi diarahkan ke sana ya,” tuturnya.

Soal kritikan pedas dari sejumlah elemen masyarakat, Dasco kembali menegaskan bahwa revisi Tatib DPR itu berlaku internal.

"Ya kan kita sudah jelaskan bahwa kita tidak mengarah ke sana, bahwa revisi Tatib itu hanya berlaku internal dalam rangka mendorong fungsi pengawasan supaya lebih berjalan,” ujarnya.

“Di Tatib itu tidak ditulis pejabat negara lho," tegas Dasco menutup.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya