Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Dasco Heran Tatib DPR jadi Melebar

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran dengan revisi UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI yang jadi melebar ke mana-mana di masyarakat.

Dasco menerangkan, Tatib itu hanya berlaku di internal sebagai fungsi pengawasan DPR RI terhadap pejabat negara.

“Ini kan revisi Tatib itu hanya berlaku internal untuk mendorong kinerja pengawasan DPR,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.


Ia pun mengaku bingung dengan isu yang berkembang terkait Tatib DPR tersebut. Padahal dalam revisi Tatib tersebut hanya sebatas melengkapi isi Tatib sebelumnya sebagai fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

"Dan yang saya bingung, ini kok sampai kemudian isunya kita bisa mecat A, B, C (pejabat negara, red). Revisi Tatib itu hanya untuk melengkapi hal yang sudah dituangkan dalam Tatib dalam fungsi pengawasan DPR,” jelasnya.

"Dan itu kan bukan Undang-undang,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Dasco membantah bahwa Tatib DPR hasil revisi ini bisa memecat pejabat negara yang tidak taat dengan aturan Presiden Prabowo Subianto.

"Iya sebenarnya kita tidak ada arah ke sana (memecat pejabat negara). Cuma memang ya kita juga agak bingung kenapa kemudian isunya jadi diarahkan ke sana ya,” tuturnya.

Soal kritikan pedas dari sejumlah elemen masyarakat, Dasco kembali menegaskan bahwa revisi Tatib DPR itu berlaku internal.

"Ya kan kita sudah jelaskan bahwa kita tidak mengarah ke sana, bahwa revisi Tatib itu hanya berlaku internal dalam rangka mendorong fungsi pengawasan supaya lebih berjalan,” ujarnya.

“Di Tatib itu tidak ditulis pejabat negara lho," tegas Dasco menutup.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya