Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Dasco Heran Tatib DPR jadi Melebar

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran dengan revisi UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI yang jadi melebar ke mana-mana di masyarakat.

Dasco menerangkan, Tatib itu hanya berlaku di internal sebagai fungsi pengawasan DPR RI terhadap pejabat negara.

“Ini kan revisi Tatib itu hanya berlaku internal untuk mendorong kinerja pengawasan DPR,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.


Ia pun mengaku bingung dengan isu yang berkembang terkait Tatib DPR tersebut. Padahal dalam revisi Tatib tersebut hanya sebatas melengkapi isi Tatib sebelumnya sebagai fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

"Dan yang saya bingung, ini kok sampai kemudian isunya kita bisa mecat A, B, C (pejabat negara, red). Revisi Tatib itu hanya untuk melengkapi hal yang sudah dituangkan dalam Tatib dalam fungsi pengawasan DPR,” jelasnya.

"Dan itu kan bukan Undang-undang,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Dasco membantah bahwa Tatib DPR hasil revisi ini bisa memecat pejabat negara yang tidak taat dengan aturan Presiden Prabowo Subianto.

"Iya sebenarnya kita tidak ada arah ke sana (memecat pejabat negara). Cuma memang ya kita juga agak bingung kenapa kemudian isunya jadi diarahkan ke sana ya,” tuturnya.

Soal kritikan pedas dari sejumlah elemen masyarakat, Dasco kembali menegaskan bahwa revisi Tatib DPR itu berlaku internal.

"Ya kan kita sudah jelaskan bahwa kita tidak mengarah ke sana, bahwa revisi Tatib itu hanya berlaku internal dalam rangka mendorong fungsi pengawasan supaya lebih berjalan,” ujarnya.

“Di Tatib itu tidak ditulis pejabat negara lho," tegas Dasco menutup.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya