Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Dasco Heran Tatib DPR jadi Melebar

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran dengan revisi UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI yang jadi melebar ke mana-mana di masyarakat.

Dasco menerangkan, Tatib itu hanya berlaku di internal sebagai fungsi pengawasan DPR RI terhadap pejabat negara.

“Ini kan revisi Tatib itu hanya berlaku internal untuk mendorong kinerja pengawasan DPR,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.


Ia pun mengaku bingung dengan isu yang berkembang terkait Tatib DPR tersebut. Padahal dalam revisi Tatib tersebut hanya sebatas melengkapi isi Tatib sebelumnya sebagai fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

"Dan yang saya bingung, ini kok sampai kemudian isunya kita bisa mecat A, B, C (pejabat negara, red). Revisi Tatib itu hanya untuk melengkapi hal yang sudah dituangkan dalam Tatib dalam fungsi pengawasan DPR,” jelasnya.

"Dan itu kan bukan Undang-undang,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Dasco membantah bahwa Tatib DPR hasil revisi ini bisa memecat pejabat negara yang tidak taat dengan aturan Presiden Prabowo Subianto.

"Iya sebenarnya kita tidak ada arah ke sana (memecat pejabat negara). Cuma memang ya kita juga agak bingung kenapa kemudian isunya jadi diarahkan ke sana ya,” tuturnya.

Soal kritikan pedas dari sejumlah elemen masyarakat, Dasco kembali menegaskan bahwa revisi Tatib DPR itu berlaku internal.

"Ya kan kita sudah jelaskan bahwa kita tidak mengarah ke sana, bahwa revisi Tatib itu hanya berlaku internal dalam rangka mendorong fungsi pengawasan supaya lebih berjalan,” ujarnya.

“Di Tatib itu tidak ditulis pejabat negara lho," tegas Dasco menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya