Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Ubedilah Badrun: Ada Kekeliruan Humas UNJ dalam Merespons Pemberhentian Saya

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Kepala Humas UNJ terkait pencopotan Ubedilah Badrun sebagai Koordinator Program Studi (Koorprodi) Pendidikan Sosiologi UNJ dinilai keliru.

Ubedilah mengatakan, ada tiga kekeliruan dari penjelasan Kepala Humas UNJ itu.

"Pertama, kepala humas UNJ menyebut tidak ada pencopotan. Faktanya ada pemberhentian karena ada pengangkatan Plt Koorprodi Pendidikan Sosiologi melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Nomor: 72/UN39/KP/09.00/2025 yang dibuat Rektor pada tanggal 24 Januari 2025," kata Ubedillah dalam pernyataannya kepada RMOL, Jumat 7 Februari 2025. 


Ubedilah mengungkapkan, ia sendiri baru menerima SK Pemberhentian secara resmi setelah ramai pemberitaan atau setelah 10 hari pengumuman Plt yaitu hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 jam 08.21 WIB. 

“Kedua, pernyataan humas UNJ tidak berdasarkan peristiwa yang sebenarnya, tetapi normatif tekstual berdasar peraturan Rektor. Bahwa benar setelah PTNBH pengangkatan koorprodi adalah bersifat penugasan dari rektor dan atas usul pengajuan dari dekan. Tetapi realitanya berdasarkan penjelasan Dekan FISH bahwa beliau telah mengajukan kembali nama saya hingga dua kali, dan terakhir berbicara langsung dengan rektor berdasarkan kinerja di program studi yang bagus maka diajukan kembali seperti koorprodi-koorprodi yang lain," lanjutnya.

Namun begitu, menurutnya, rektor tetap menolak pengajuan dari pimpinan fakultas dan tidak ada penjelasan dari rektor, kecuali berkata "jangan UB". 

"Lalu informasi dari kolega, bahwa memang rektor tidak nyaman dengan kiprah kritis saya selama ini. Termasuk karena beliau sering ditelepon ‘parcok’,”  tambah Ubedilah.

“Ketiga, bahwa benar ada banyak pelantikan koorprodi baru karena UNJ berubah menjadi PTNBH. Tetapi realitanya di FISH dari 13 koorprodi hanya 3 koorprodi yang diganti, salah satunya saya. Anehnya saya adalah satu-satunya se-UNJ yang di-Plt-kan. Yang lain definitif,” lanjutnya.  

Sebelumnya Kepala Humas UNJ Syaifudin merespons kabar pemberhentian Ubedilah sebagai Koorprodi Pendidikan Sosiologi FISH UNJ. 

Syaifudin mengatakan tidak ada pemecatan atau pencopotan Ubedilah dari posisi tersebut. 

“Terkait pergantian Koorprodi Pendidikan Sosiologi FISH UNJ yang sedang ramai diberitakan, perlu saya luruskan bahwa UNJ tidak pernah melakukan pemecatan atau pencopotan atas posisinya sebagai Koorprodi. Namun yang bersangkutan memang masa jabatan Koorprodi era PTN-BLU sudah berakhir seiring perubahan status UNJ menjadi PTN-BH, dan yang bersangkutan juga tetap berstatus sebagai dosen PNS UNJ,” kata Syaifudin.

“Yang bersangkutan tidak lagi diangkat sebagai Koorprodi karena pertimbangan agar yang bersangkutan dapat lebih fokus menyelesaikan studi S3-nya di salah satu kampus negeri di Surabaya dan mengingat tugas Koorprodi begitu padat sehingga kuatir akan menghambat proses studi jenjang S3nya jika menjabat Koorprodi,” tutup Syaifudin. 

Berdasarkan postingan di laman media sosial resmi UNJ yang diunggah pada 25 Januari 2025 atau sehari setelah pelantikan Koorprodi di lingkungan UNJ, terdapat nama inisial LZ yang diangkat menjadi Koorprodi S2 PGSD FIP UNJ, yang terkonfirmasi adalah istri dari Rektor.

Selanjutnya pada 4 Februari 2025, Kepala Humas UNJ merespon berita yang ramai terkait pemberhentian Ubedilah melalui laman resmi UNJ.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya