Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat pada Rabu, 5 Februari 2025/Ist

Dunia

Indonesia Tolak Rencana Trump Relokasi Paksa Warga Gaza

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengambilalih kekuasaan di Gaza dan mengusir warga Palestina ke negara lain, dikecam keras oleh Indonesia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat, Rabu, 5 Februari 2025, menegaskan posisi Indonesia yang menolak tegas berbagai upaya untuk merelokasi paksa warga Palestina atau mengubah komposisi demofrafis wilayah pendudukan Palestina.

Menurutnya tindakan itu akan semakin mempersulit proses pembentukan negara Palestina sebagai bagian dari implementasi Solusi Dua Negara. 


"Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," tegasnya.

Roy menyebut Indonesia kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka.

“Indonesia dalam hal ini kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik yaitu pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina,” tegasnya.

Saat menjamu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih pada hari Selasa, 4 Februari 2025, Trump mengumumkan rencana memindahkan warga Palestina secara permanen dari Gaza ke negara-negara tetangga Mesir dan Yordania.

Ia juga menyebutkan Gaza sebagai wilayah yang hancur dan mengklaim warga di sana lebih suka jika pengaturan wilayah pasca perang dilakukan oleh AS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya