Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat pada Rabu, 5 Februari 2025/Ist
Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengambilalih kekuasaan di Gaza dan mengusir warga Palestina ke negara lain, dikecam keras oleh Indonesia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat, Rabu, 5 Februari 2025, menegaskan posisi Indonesia yang menolak tegas berbagai upaya untuk merelokasi paksa warga Palestina atau mengubah komposisi demofrafis wilayah pendudukan Palestina.
Menurutnya tindakan itu akan semakin mempersulit proses pembentukan negara Palestina sebagai bagian dari implementasi Solusi Dua Negara.
"Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," tegasnya.
Roy menyebut Indonesia kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka.
“Indonesia dalam hal ini kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik yaitu pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina,” tegasnya.
Saat menjamu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih pada hari Selasa, 4 Februari 2025, Trump mengumumkan rencana memindahkan warga Palestina secara permanen dari Gaza ke negara-negara tetangga Mesir dan Yordania.
Ia juga menyebutkan Gaza sebagai wilayah yang hancur dan mengklaim warga di sana lebih suka jika pengaturan wilayah pasca perang dilakukan oleh AS.