Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sepanjang 2024, Transaksi Melalui QRIS Naik Rp10 Triliun Tiap Bulan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai transaksi melalui QRIS terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2024. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Djamin Edison Nainggolan mengungkapkan, nilai transaksi QRIS tumbuh lebih dari Rp10 triliun setiap bulan sepanjang tahun lalu.

Pertumbuhan tersebut jauh lebih cepat dibandingkan periode awal peluncurannya pada Januari 2020.


Djamin mengungkapkan, pada awalnya butuh 33 bulan untuk mencapai transaksi Rp10 triliun pertama. Kemudian, untuk tambahan Rp10 triliun berikutnya, hanya butuh 13 bulan hingga Oktober 2023.

"Di tahun 2024, (tumbuh) Rp10 triliun itu semuanya rata-rata bisa tiga kali terjadi dalam waktu 2 bulan. Itu menunjukkan bahwa QRIS bukan hanya fungsinya untuk transaksi pembayaran tetapi inklusivitas," ujar Djamin, di Jakarta, dikutip Kamis 6 Januari 2025.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total nilai transaksi QRIS telah mencapai Rp188,36 triliun per Oktober 2024. Jumlah merchant yang telah terdaftar sebagai pengguna QRIS telah mencapai 35 juta, meskipun beberapa belum aktif bertransaksi.

"Saya percaya masih banyak yang belum aktif, hanya baru ke register. Tapi, sudah 35 juta di seluruh Indonesia," ujar Djamin. 

Menurutnya, QRIS adalah game changer dalam sistem pembayaran. Setengah dari penggunanya adalah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Sistem ini tidak hanya menawarkan interkoneksi dan interoperabilitas, tetapi juga memastikan inklusivitas bagi seluruh masyarakat," jelas Djamin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya