Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sepanjang 2024, Transaksi Melalui QRIS Naik Rp10 Triliun Tiap Bulan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai transaksi melalui QRIS terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2024. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Djamin Edison Nainggolan mengungkapkan, nilai transaksi QRIS tumbuh lebih dari Rp10 triliun setiap bulan sepanjang tahun lalu.

Pertumbuhan tersebut jauh lebih cepat dibandingkan periode awal peluncurannya pada Januari 2020.


Djamin mengungkapkan, pada awalnya butuh 33 bulan untuk mencapai transaksi Rp10 triliun pertama. Kemudian, untuk tambahan Rp10 triliun berikutnya, hanya butuh 13 bulan hingga Oktober 2023.

"Di tahun 2024, (tumbuh) Rp10 triliun itu semuanya rata-rata bisa tiga kali terjadi dalam waktu 2 bulan. Itu menunjukkan bahwa QRIS bukan hanya fungsinya untuk transaksi pembayaran tetapi inklusivitas," ujar Djamin, di Jakarta, dikutip Kamis 6 Januari 2025.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total nilai transaksi QRIS telah mencapai Rp188,36 triliun per Oktober 2024. Jumlah merchant yang telah terdaftar sebagai pengguna QRIS telah mencapai 35 juta, meskipun beberapa belum aktif bertransaksi.

"Saya percaya masih banyak yang belum aktif, hanya baru ke register. Tapi, sudah 35 juta di seluruh Indonesia," ujar Djamin. 

Menurutnya, QRIS adalah game changer dalam sistem pembayaran. Setengah dari penggunanya adalah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Sistem ini tidak hanya menawarkan interkoneksi dan interoperabilitas, tetapi juga memastikan inklusivitas bagi seluruh masyarakat," jelas Djamin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya