Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Sepanjang 2024, Transaksi Melalui QRIS Naik Rp10 Triliun Tiap Bulan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai transaksi melalui QRIS terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2024. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Djamin Edison Nainggolan mengungkapkan, nilai transaksi QRIS tumbuh lebih dari Rp10 triliun setiap bulan sepanjang tahun lalu.

Pertumbuhan tersebut jauh lebih cepat dibandingkan periode awal peluncurannya pada Januari 2020.


Djamin mengungkapkan, pada awalnya butuh 33 bulan untuk mencapai transaksi Rp10 triliun pertama. Kemudian, untuk tambahan Rp10 triliun berikutnya, hanya butuh 13 bulan hingga Oktober 2023.

"Di tahun 2024, (tumbuh) Rp10 triliun itu semuanya rata-rata bisa tiga kali terjadi dalam waktu 2 bulan. Itu menunjukkan bahwa QRIS bukan hanya fungsinya untuk transaksi pembayaran tetapi inklusivitas," ujar Djamin, di Jakarta, dikutip Kamis 6 Januari 2025.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total nilai transaksi QRIS telah mencapai Rp188,36 triliun per Oktober 2024. Jumlah merchant yang telah terdaftar sebagai pengguna QRIS telah mencapai 35 juta, meskipun beberapa belum aktif bertransaksi.

"Saya percaya masih banyak yang belum aktif, hanya baru ke register. Tapi, sudah 35 juta di seluruh Indonesia," ujar Djamin. 

Menurutnya, QRIS adalah game changer dalam sistem pembayaran. Setengah dari penggunanya adalah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Sistem ini tidak hanya menawarkan interkoneksi dan interoperabilitas, tetapi juga memastikan inklusivitas bagi seluruh masyarakat," jelas Djamin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya