Berita

Ilustrasi

Dunia

Reputasi Tiongkok Semakin Terpojok, Filipina Lanjutkan Upaya Hukum

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 05:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Menteri Kehakiman Filipina Crispin Remulla mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban Beijing atas kerusakan lingkungan skala besar akibat aktivitas Tiongkok di Laut China Selatan.

"Dosa-dosanya sangat jelas. Pada akhirnya, ini adalah cara terbaik untuk menyerang. Ada banyak cara untuk memecahkan masalah, tetapi ini adalah salah satu cara yang paling baru," katanya baru-baru ini.

Beijing menolak menerima putusan pengadilan di Pengadilan Tetap Arbitrase tahun 2016 yang menyatakan bahwa beting yang disengketakan itu adalah bagian dari wilayah Filipina dan aktivitas Tiongkok merupakan pelanggaran hak kedaulatan Manila. Beijing terus mengklaim sekitar 90 persen Laut China Selatan, sehingga tidak mengizinkan negara-negara Asia Selatan untuk menjalankan hak maritim mereka.


Kasus tahun 2016 telah membantu Filipina mendapatkan dukungan dari komunitas internasional serta memungkinkannya untuk mematuhi arbitrase tahun 2016 dari PBB. Sekarang, suara-suara mulai berdatangan untuk mendukung Manila saat negara itu menjajaki upaya hukum baru terhadap Tiongkok.

"Kami juga mencari lebih banyak dukungan dari komunitas internasional, mungkin bagi [para penandatangan Unclos lainnya] untuk memperjuangkan kasus ini," kata Andres Centino, penasihat utama kebijakan maritim untuk Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Kasus hukum baru dapat menjadi tantangan bagi Tiongkok untuk ditangani karena akan dianggap sebagai pelanggar tatanan internasional berbasis aturan. Hal itu akan membuka tindakan Tiongkok di Laut China Selatan ke dalam pengawasan global, kata Collin Koh, pakar urusan maritim di Sekolah Studi Internasional S. Rajaratnam yang berpusat di Singapura. 

"Mendapat kekalahan hukum pertama adalah satu hal. Namun, jika Anda mengalami kekalahan hukum kedua, sekali lagi, saya rasa itu tidak mencerminkan reputasi Tiongkok dengan baik," kata Koh seperti dikutip Singapore Post.

Aktivitas Tiongkok menyebabkan kerusakan terumbu karang dalam jumlah besar, yang menimbulkan kerusakan ekologi dan ekonomi yang besar, demikian ditegaskan dalam laporan tahun 2023 oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) yang berpusat di Washington. Penangkapan kerang raksasa dan pengerukan untuk membangun pulau buatan oleh Tiongkok mengganggu dasar laut yang membunuh kehidupan laut di dekatnya dan menghalangi kapasitas terumbu karang untuk memperbaiki dirinya sendiri.

"Tiongkok telah memainkan peran terbesar, menghancurkan atau merusak parah sedikitnya 21.183 hektar terumbu karang—dan kemungkinan lebih banyak lagi—melalui perluasan pulau dan penangkapan kerang raksasa. 

"Hal itu juga mendominasi penangkapan ikan berlebihan yang telah menghancurkan stok ikan Laut China Selatan," demikian bunyi laporan tersebut. Selama periode yang sama, Penjaga Pantai Filipina juga melakukan perusakan laut di zona maritimnya oleh kapal-kapal milisi Tiongkok.

Pada bulan November 2024, pemerintah Filipina memberlakukan dua undang-undang — Undang-Undang Zona Maritim dan UU Alur Laut Kepulauan yang menegaskan hak dan kedaulatan maritim atas wilayah yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Tiongkok bereaksi keras dengan menyebut undang-undang Filipina itu "ilegal dan tidak sah." 

Tiongkok kemudian menerbitkan rincian baru tentang klaim maritimnya di Laut China Selatan, yang dikatakannya "konsisten dengan hukum internasional dan praktik umum."

Perjuangan hukum sejauh ini telah membantu Filipina untuk mendapatkan dukungan internasional, khususnya, dari AS karena Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut diberlakukan. Hal ini tidak hanya akan membantu Filipina tetapi juga negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk menghadirkan front persatuan melawan posisi Tiongkok yang melanggar hukum, kata Harrison Prétat, wakil direktur di CSIS. Namun, reaksi Tiongkok mungkin tidak akan mendapatkan dukungan internasional, tambahnya. 

“Beijing kurang berhasil meyakinkan masyarakat internasional tentang pembenaran terbaru atas klaimnya,” kata Prétat. 

AS dan Uni Eropa telah memberikan dukungan mereka terhadap kedaulatan Filipina di Laut Cina Selatan. Kini Australia mendukung Manila.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya