Berita

M Fithrat Irfan/Repro

Politik

Mantan Staf Ahli Bongkar Dugaan Politik Uang Pemilihan Pimpinan DPD RI

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilihan pimpinan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 lalu meninggalkan cerita tidak sedap.

Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan melaporkan senator asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri (RAA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemilihan pimpinan DPD RI.

Hal ini diungkap Irfan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV bertajuk "Money Politic Pemilihan Pimpinan MPR dan Ketua DPD RI", Kamis 6 Februari 2025.


"Saya laporkan karena ada indikasi tindak pidana korupsi yang menguntungkan dirinya pribadi dan merugikan negara. Sebagai anak bangsa saya peduli dengan keadaan bangsa," kata Irfan.

Irfan mengaku sempat diminta mengambil uang suap terkait pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR, lalu menyerahkannya ke RAA.

Menurut Irfan, anggota DPD yang diduga menerima uang suap tersebut ada sebanyak 95 orang.

Namun sayangnya hingga kini, laporan Irfan sejak 6 Desember 2024, mangkrak di KPK. 

"Mental pejabat kita sekarang banyak yang bobrok sehingga perlu dievaluasi," kata Irvan. 

Diketahui, DPD RI periode 2024-2029 pada pada 1 Oktober 2024, resmi menetapkan paket pimpinan sejumlah 4 orang senator yang akan menjabat selama 5 tahun ke depan.

Keempat senator yang menjadi pimpinan DPD RI 2024-2029 yakni Ketua Sultan B Najamudin bersama tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Mereka dipilih berdasarkan sistem paket.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya