Berita

Anggota Komisi V DPR, A. Bakri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025/RMOL

Politik

DPR Dorong Revisi UU Lalu Lintas Buat Tertibkan Truk ODOL

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan beruntun lantaran adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam mengoperasikan truk muatan besar. 

Hal itu mendorong Komisi V untuk menyegerakan pembentukan revisi undang-undang Lalu Lintas.

Anggota Komisi V DPR A. Bakri menuturkan bahwa dengan adanya revisi tersebut akan ada regulasi yang mengatur tentang perbaikan jalan tol, hingga spesifikasi kendaraan yang diperbolehkan masuk ke dalam jalan tol maupun jalan biasa.


"Itu omongan di luar (ada kepentingan perusahaan). Memang menyimpulkan suatu kesepakatan ini memang agak susah. Bukan hanya di kementerian ini terkaitnya banyak ini. UU Lalu Lintas bukan hanya ODOL (Over Dimension Over Load), ini banyak bukan hanya di perhubungan, di (Kementerian) Perdagangan juga mungkin bisa juga terkait, Kementerian PUPR juga terkait,” kata Bakri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025.

Pihaknya mendorong supaya merevisi UU Lalu Lintas untuk mengurai secara rinci aturan kendaraan yang layak beroperasi atau tidak. Pasalnya, revisi UU Lalu Lintas sudah diwacanakan sejak lama dan diharapkan bisa terlaksana di periode ini. 

"Oleh sebab itu kita juga mendorong. Dari dulu kita sebenarnya saya termasuk anggota yang cukup lama di Komisi V dari dulu belum tercapai ini kita upaya terus  supaya terkait dengan revisi uu ini berjalan bisa terlaksana,” ucapnya.

"Tidak lain tujuannya adalah untuk mengamankan pengguna jalan menyelamatkan nyawa manusia. Karena satu orang meninggal saja itu tidak bisa dinilai,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya