Berita

Suasana sidang praperadilan Hasto di PN Jaksel. /RMOL

Hukum

Persoalkan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Hasto Ungkap Sprindik Bocor

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mempersoalkan penetapan tersangka oleh KPK dalam permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu 5 Februari 2025. 

Tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengungkap adanya kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang akhirnya berkembang menjadi liar di publik.

“Bahwa keputusan penetapan tersangka oleh termohon (KPK) melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang menyebut pemohon sebagai tersangka ternyata telah terlebih dahulu bocor ke media massa pada saat umat Kristiani menjelang merayakan hari Natal. Kebocoran Sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar,” ungkap Ronny di ruang sidang Prof H. Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Rabu 5 Februari 2025.


Disesalkan Ronny, pemberitaan tersebut pada akhirnya mengganggu Hasto yang sedang merayakan Natal 2024 bersama keluarga. Padahal, hak beribadah setiap orang sejatinya dijamin dan dilindungi konstitusi. 

“Pesan Natal yang pada hakikatnya membawa kedamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik yang tercermin dari pernyataan Uskup Agung Jakarta, Ignatius yang menyatakan kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu,” sesalnya.

Lebih jauh, Ronny menduga kuat penetapan tersangka oleh KPK masih berkaitan dengan sikap Hasto yang kerap melontarkan kritik keras terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Patut diduga penetapan pemohon sebagai tersangka oleh termohon sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Bak kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui,” kata Ronny.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya