Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Nasib 152 Perkara Pilkada Ditentukan dalam Sidang Dismissal Hari Ini

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pembacaan putusan sela (Dismissal) untuk ratusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah 2024 (PHPU Kada) pada hari ini, Rabu 5 Februari 2025. 

Pada Selasa kemarin, 4 Februari 2025, MK hanya meloloskan 20 perkara dari 158 perkara yang disidangkan. Untuk hari ini, MK akan membacakan nasib 152 sengketa pilkada, apakah berlanjut pada tahap pembuktian atau tidak. 

Dari ratusan sengketa tersebut, ada 14 perkara terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Di antaranya Pilkada Papua Pegunungan, Pilkada Papua, Pilkada Papua Selatan, Pilkada Papua Barat Daya, Pilkada Papua Tengah, hingga Pilkada Maluku Utara. 


Sementara untuk sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota sebanyak 14 perkara, pemilihan bupati dan wakil bupati 124 perkara. 

Dalam sidang hari ini, ada 2 sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati yang cukup mendapat sorotan karena penggugat adalah figur publik. 

Pertama adalah artis Hengki Kurniawan dengan pasangannya, Ade Sudradjat Usman, yang menggugat hasil Pilbup Kabupaten Bandung Barat. 

Kemudian ada artis Vicky Prasetyo dengan pasangannya, Mochamad Suwendi, yang menggugat hasil Pilbup  Kabupaten Pemalang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya