Berita

Dari kiri ke kanan: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani./RMOL

Politik

Bahlil dan Sri Mulyani Dapat Turunkan Kepercayaan Rakyat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 07:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Respon cepat Presiden Prabowo Subianto menghentikan kekisruhan akibat kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait distribusi gas LPG 3 kg diapresiasi kalangan media. Respon cepat itu membuktikan perhatian serius Prabowo pada isu kesejahteraan rakyat. 

Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa ketika dimintai pendapatnya mengenai instruksi Presiden Prabowo agar pengecer gas LPG 3 kg kembali diaktifkan setelah sempat di-shut down oleh Bahlil Lahadalia.
 

Menurut Teguh, respon Presiden Prabowo juga dapat diartikan sebagai peringatan tegas bahwa semua pembantu Presiden harus bekerja sesuai visi dan misi Presiden. Tidak boleh ada kebijakan yang menyeberang dan menyengsarakan rakyat, yang dapat berdampak pada runtuhnya kewibawaan Pemerintah dan Presiden.

"Media melaporkan dengan sangat baik kekisruhan yang terjadi di lapangan akibat kebijakan itu. Sempat muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa Presiden membiarkan (kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia). Tetapi anggapan itu runtuh setelah sikap Presiden membela kepentingan rakyat disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad," urai Teguh usai menjadi pembicara dalam podcast mengenai reunifikasi Korea di Forum Keadilan TV di Jakarta, Selasa sore, 4 Februari 2025.

Teguh menambahkan, setelah mengkoreksi kebijakan keliru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini, Presiden Prabowo ada baiknya juga meninjau kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong anggaran dengan dalih efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.

Pemotongan anggaran itu dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, bahkan government shutdown, yang berarti merusak kualitas pelayanan rakyat.

Teguh menambahkan, kebijakan umum Presiden Prabowo adalah menghindarkan kebocoran dan pemborosan yang selama ini terjadi dan terkesan dibiarkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani semestinya menterjemahkan kebijakan umum itu pada tataran teknis yang lebih kreatif sehingga sektor penerimaan dapat dimaksimalkan tanpa mengorbankan kinerja pemerintah dalam melayani kebutuhan rakyat.

"Saya curiga, menteri-menteri seperti ini sengaja mengambil kebijakan yang berdampak pada turunnya kepercayaan rakyat terhadap presiden. Ini sangat tidak elok”, demikian Teguh.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Penyesuaian Tarif Air Sudah Kantongi Rekomendasi KPK

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:27

Bandara Gatot Subroto Way Kanan Kembali Beroperasi

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:06

Dituduh Maling Sayuran, Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:33

Tatib DPR Bisa Copot Pejabat Negara Inkonsitusional

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:24

Gegara Cemburu, Sopir Truk Bakar Teman Wanitanya

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:04

Ganti Kapolri-Panglima TNI Tetap Hak Prerogatif Presiden Bukan DPR

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:32

Kebijakan Tata Niaga LPG 3 Kg Lindungi Masyarakat Kecil

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:14

Indonesia Pusat Gravitasi Industri Kecantikan

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:04

Penghematan Anggaran untuk Pencapaian Visi Presiden

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:28

Pupuk Kaltim Tak Ada Urusan Lagi soal Polis Pensiunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:10

Selengkapnya