Berita

Dari kiri ke kanan: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani./RMOL

Politik

Bahlil dan Sri Mulyani Dapat Turunkan Kepercayaan Rakyat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 07:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Respon cepat Presiden Prabowo Subianto menghentikan kekisruhan akibat kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait distribusi gas LPG 3 kg diapresiasi kalangan media. Respon cepat itu membuktikan perhatian serius Prabowo pada isu kesejahteraan rakyat. 

Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa ketika dimintai pendapatnya mengenai instruksi Presiden Prabowo agar pengecer gas LPG 3 kg kembali diaktifkan setelah sempat di-shut down oleh Bahlil Lahadalia.
 
Menurut Teguh, respon Presiden Prabowo juga dapat diartikan sebagai peringatan tegas bahwa semua pembantu Presiden harus bekerja sesuai visi dan misi Presiden. Tidak boleh ada kebijakan yang menyeberang dan menyengsarakan rakyat, yang dapat berdampak pada runtuhnya kewibawaan Pemerintah dan Presiden.


"Media melaporkan dengan sangat baik kekisruhan yang terjadi di lapangan akibat kebijakan itu. Sempat muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa Presiden membiarkan (kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia). Tetapi anggapan itu runtuh setelah sikap Presiden membela kepentingan rakyat disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad," urai Teguh usai menjadi pembicara dalam podcast mengenai reunifikasi Korea di Forum Keadilan TV di Jakarta, Selasa sore, 4 Februari 2025.

Teguh menambahkan, setelah mengkoreksi kebijakan keliru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini, Presiden Prabowo ada baiknya juga meninjau kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong anggaran dengan dalih efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.

Pemotongan anggaran itu dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, bahkan government shutdown, yang berarti merusak kualitas pelayanan rakyat.

Teguh menambahkan, kebijakan umum Presiden Prabowo adalah menghindarkan kebocoran dan pemborosan yang selama ini terjadi dan terkesan dibiarkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani semestinya menterjemahkan kebijakan umum itu pada tataran teknis yang lebih kreatif sehingga sektor penerimaan dapat dimaksimalkan tanpa mengorbankan kinerja pemerintah dalam melayani kebutuhan rakyat.

"Saya curiga, menteri-menteri seperti ini sengaja mengambil kebijakan yang berdampak pada turunnya kepercayaan rakyat terhadap presiden. Ini sangat tidak elok”, demikian Teguh.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya