Berita

Almarhum Bharatu Mardi Hadji/Ist

Presisi

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Gugur di Perairan Tidore Kepulauan
RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 02:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum Bharatu Mardi Hadji.

Bharatu Mardi gugur dalam misi kemanusiaan saat melakukan pencarian dua nelayan yang mengalami mati mesin di perairan Desa Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan pada Minggu 2 Februari 2025.

Almarhum resmi dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Bharaka Anumerta terhitung mulai 3 Februari 2025, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/208/II/2025.


"Penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Polri atas dedikasi dan pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas kemanusiaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan Selasa, 4 Februari 2025.

"Ini juga sebagai wujud penghormatan atas pengabdiannya dalam melayani masyarakat," sambungnya.

Mardi Hadji merupakan anggota Direktorat Polairud Polda Maluku Utara yang gugur dalam insiden meledaknya speedboat milik Basarnas Ternate dalam menjalankan misi pencarian nelayan hilang. 

Dalam insiden tersebut, tiga korban dinyatakan meninggal dunia, yakni Bharatu Mardi Hadji, serta dua anggota Basarnas, Fadli Malagapi dan Riski Esa.

Sementara wartawan Kontributor Metro TV Sahril Helmi dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian.

Jenazah Bharaka Anumerta Mardi Hadji dimakamkan dengan upacara penghormatan militer yang dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Azhari Juanda, di Kelurahan Moya, Kota Ternate, pada pukul 15.00 WIT.

Santunan dari Kapolda Maluku Utara juga diserahkan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk duka cita dan penghargaan atas jasa pengabdiannya.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya