Berita

Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) di Gedung DPR, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Rapat Bersama DPR

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati adanya pengalihan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Pengalihan tersebut berasal dari Kemenag untuk BPH. Namun hingga hari ini, Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengaku peralihan anggaran dari Kemenag ke BPH sebesar Rp50 miliar belum juga masuk.

"Kami berharap sekali bahwa peralihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp50 miliar itu bisa segera direalisasikan. Tentu saja, dengan kita minta dibantu, didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini," kata  Irfan Yusuf di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa 4 Februari 2025.


Dalam raker Komisi VIII, Kemenag dan BP Haji pada 5 Desember 2024 lalu, disepakati realokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000 disepakati ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000 atau penambahan sebesar Rp50.000.000.000.

Belakangan baru diketahui ternyata alasan Rp 50 miliar dari Kemenag untuk BP Haji belum dialihkan karena proses tersebut 'nyangkut' di  Direktorat Jenderal Anggaran per tanggal 31 Januari. 

"Kami mendapat jawaban masih di pending karena menunggu raker dengan DPR terkait efisiensi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII Mahdalena menyampaikan bahwa Kemenag dalam raker bersama Komisi VIII DPR pada Senin, 3 Februari 2025 lalu, mengaku telah mengalihkan anggaran sebesar Rp50 miliar itu ke BPH.  

"Menurut Pak Kepala (BPH) tadi, katanya, belum mendapatkan realisasi itu. Tetapi, Kemenag kemarin katanya sudah. Jadi kami melihat di sini adanya conflict of interest (konflik kepentingan) antara BPH dan Kemenag," ujar Mahdalena.  

Dengan demikian, Mahdalena meminta penjelasan lebih mendetail mengenai pengalihan anggaran tersebut kepada kedua belah pihak, baik Kemenag maupun BPH.

"Jadi pimpinan, kita harus mendapatkan penjelasan terkait dana yang Rp50 miliar ini," ucapnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya