Berita

Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) di Gedung DPR, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Rapat Bersama DPR

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati adanya pengalihan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Pengalihan tersebut berasal dari Kemenag untuk BPH. Namun hingga hari ini, Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengaku peralihan anggaran dari Kemenag ke BPH sebesar Rp50 miliar belum juga masuk.

"Kami berharap sekali bahwa peralihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp50 miliar itu bisa segera direalisasikan. Tentu saja, dengan kita minta dibantu, didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini," kata  Irfan Yusuf di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa 4 Februari 2025.


Dalam raker Komisi VIII, Kemenag dan BP Haji pada 5 Desember 2024 lalu, disepakati realokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000 disepakati ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000 atau penambahan sebesar Rp50.000.000.000.

Belakangan baru diketahui ternyata alasan Rp 50 miliar dari Kemenag untuk BP Haji belum dialihkan karena proses tersebut 'nyangkut' di  Direktorat Jenderal Anggaran per tanggal 31 Januari. 

"Kami mendapat jawaban masih di pending karena menunggu raker dengan DPR terkait efisiensi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII Mahdalena menyampaikan bahwa Kemenag dalam raker bersama Komisi VIII DPR pada Senin, 3 Februari 2025 lalu, mengaku telah mengalihkan anggaran sebesar Rp50 miliar itu ke BPH.  

"Menurut Pak Kepala (BPH) tadi, katanya, belum mendapatkan realisasi itu. Tetapi, Kemenag kemarin katanya sudah. Jadi kami melihat di sini adanya conflict of interest (konflik kepentingan) antara BPH dan Kemenag," ujar Mahdalena.  

Dengan demikian, Mahdalena meminta penjelasan lebih mendetail mengenai pengalihan anggaran tersebut kepada kedua belah pihak, baik Kemenag maupun BPH.

"Jadi pimpinan, kita harus mendapatkan penjelasan terkait dana yang Rp50 miliar ini," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya