Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Minta Sistem Informasi KPU Tak Tertutup Lagi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikritisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kritikannya tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam forum terkait evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 itu, dia mengungkapkan sejumlah catatan soal penggunaan sistem informasi milik KPU. 


"Masih terdapat data pemilih yang belum sinkron antara Sidalih (sistem daftar pemilih) dan (layanan) Cek DPT (daftar pemilih tetap) Online," ujar Bagja dalam keterangannya, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Selain pada tahapan penyusunan DPT, Bagja mengklaim mendapati ketidakterbukaan KPU dalam menggunakan sistem informasi di tahapan pendistribusian logistik. 

"Dalam distribusi logistik, terdapat permasalahan koordinasi dan akses informasi oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota yang tidak memberikan jadwal distribusi logistik," paparnya. 

"Tidak diberikannya akses akun Silog (sistem informasi logistik) KPU kepada Bawaslu, sehingga update informasi distribusi logistik tidak diketahui oleh Bawaslu," sambung Bagja.

Kemudian, Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengungkap penutupan akses pengawasan oleh KPU kepada jajaran Bawaslu daerah, khususnya dalam tahapan pencalonan kepala daerah.

"Kami pengawas pemilu tidak dilibatkan selama proses penentuan RS (rumah sakit), tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai, sehingga tidak dapat memastikan independensi RS, tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai kesehatan," ungkapnya.

"Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara tertutup, sehingga pengawas tidak dapat mengawasi jalannya rangkaian tes yang dilakukan. Dalam hal ini bisa saja terjadi kesepakatan politik atau adanya perlakuan berbeda kepada setiap calon," imbuh Bagja.

Oleh karena itu, Bagja memastikan usulan perbaikan mengenai kinerja sistem informasi KPU telah disampaikan kepada pemangku pembuat undang-undang, mengingat direncanakan akan dilakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Sehingga kami meminta ke depan keterbukaan informasi, seperti terkait pemeriksaan kesehatan, agar masyarakat dapat ikut menilai kelayakan calon," harapnya.

"Dan pengawas, agar dapat menilai kelayakan calon gubernur setelah diperiksa oleh tim kesehatan," demikian Rahmat Bagja. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya