Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Minta Sistem Informasi KPU Tak Tertutup Lagi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikritisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kritikannya tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam forum terkait evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 itu, dia mengungkapkan sejumlah catatan soal penggunaan sistem informasi milik KPU. 


"Masih terdapat data pemilih yang belum sinkron antara Sidalih (sistem daftar pemilih) dan (layanan) Cek DPT (daftar pemilih tetap) Online," ujar Bagja dalam keterangannya, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Selain pada tahapan penyusunan DPT, Bagja mengklaim mendapati ketidakterbukaan KPU dalam menggunakan sistem informasi di tahapan pendistribusian logistik. 

"Dalam distribusi logistik, terdapat permasalahan koordinasi dan akses informasi oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota yang tidak memberikan jadwal distribusi logistik," paparnya. 

"Tidak diberikannya akses akun Silog (sistem informasi logistik) KPU kepada Bawaslu, sehingga update informasi distribusi logistik tidak diketahui oleh Bawaslu," sambung Bagja.

Kemudian, Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengungkap penutupan akses pengawasan oleh KPU kepada jajaran Bawaslu daerah, khususnya dalam tahapan pencalonan kepala daerah.

"Kami pengawas pemilu tidak dilibatkan selama proses penentuan RS (rumah sakit), tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai, sehingga tidak dapat memastikan independensi RS, tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai kesehatan," ungkapnya.

"Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara tertutup, sehingga pengawas tidak dapat mengawasi jalannya rangkaian tes yang dilakukan. Dalam hal ini bisa saja terjadi kesepakatan politik atau adanya perlakuan berbeda kepada setiap calon," imbuh Bagja.

Oleh karena itu, Bagja memastikan usulan perbaikan mengenai kinerja sistem informasi KPU telah disampaikan kepada pemangku pembuat undang-undang, mengingat direncanakan akan dilakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Sehingga kami meminta ke depan keterbukaan informasi, seperti terkait pemeriksaan kesehatan, agar masyarakat dapat ikut menilai kelayakan calon," harapnya.

"Dan pengawas, agar dapat menilai kelayakan calon gubernur setelah diperiksa oleh tim kesehatan," demikian Rahmat Bagja. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya