Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Minta Sistem Informasi KPU Tak Tertutup Lagi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikritisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kritikannya tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam forum terkait evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 itu, dia mengungkapkan sejumlah catatan soal penggunaan sistem informasi milik KPU. 


"Masih terdapat data pemilih yang belum sinkron antara Sidalih (sistem daftar pemilih) dan (layanan) Cek DPT (daftar pemilih tetap) Online," ujar Bagja dalam keterangannya, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Selain pada tahapan penyusunan DPT, Bagja mengklaim mendapati ketidakterbukaan KPU dalam menggunakan sistem informasi di tahapan pendistribusian logistik. 

"Dalam distribusi logistik, terdapat permasalahan koordinasi dan akses informasi oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota yang tidak memberikan jadwal distribusi logistik," paparnya. 

"Tidak diberikannya akses akun Silog (sistem informasi logistik) KPU kepada Bawaslu, sehingga update informasi distribusi logistik tidak diketahui oleh Bawaslu," sambung Bagja.

Kemudian, Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga mengungkap penutupan akses pengawasan oleh KPU kepada jajaran Bawaslu daerah, khususnya dalam tahapan pencalonan kepala daerah.

"Kami pengawas pemilu tidak dilibatkan selama proses penentuan RS (rumah sakit), tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai, sehingga tidak dapat memastikan independensi RS, tim pemeriksa kesehatan, dan tim penilai kesehatan," ungkapnya.

"Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara tertutup, sehingga pengawas tidak dapat mengawasi jalannya rangkaian tes yang dilakukan. Dalam hal ini bisa saja terjadi kesepakatan politik atau adanya perlakuan berbeda kepada setiap calon," imbuh Bagja.

Oleh karena itu, Bagja memastikan usulan perbaikan mengenai kinerja sistem informasi KPU telah disampaikan kepada pemangku pembuat undang-undang, mengingat direncanakan akan dilakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Sehingga kami meminta ke depan keterbukaan informasi, seperti terkait pemeriksaan kesehatan, agar masyarakat dapat ikut menilai kelayakan calon," harapnya.

"Dan pengawas, agar dapat menilai kelayakan calon gubernur setelah diperiksa oleh tim kesehatan," demikian Rahmat Bagja. 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya