Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Sahkan RUU BUMN Tanpa Hambatan

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-12 Masa Sidang II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Pengambilan keputusan pengesahan UU BUMN ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal dan Saan Mustopa. 

Pengesahan ini juga dihadiri oleh pihak pemerintah, antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.


Setelah Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menyampaikan pandangan komisi dalam rapat paripurna itu terhadap UU BUMN agar perlu disahkan DPR, lantas Dasco meminta persetujuan seluruh anggota dewan agar dapat mengesahkan RUU BUMN menjadi UU.

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco dalam rapur.

“Setuju,” jawab seluruh anggota.

Komisi VI DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. 

Seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyatakan sepakat RUU BUMN dilanjutkan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Rapat pleno itu digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Sabtu 1 Februari 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VI Anggia Ermarini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya