Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polri Bekuk Dua Pelaku Begal di Kabupaten Tangerang, Begini Modus Operasinya

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek jajaran meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa menjelaskan para pelaku kerap beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu malam.

"Ada dua pelaku yang sudah diamankan berinisial, RN dan SW," katanya, Senin, 3 Februari 2025.


Terbaru, aksi curas tersebut terjadi pada Senin, 27 Januari 2025. 

Dimana, pelaku ini beraksi pada dini hari.

"TKP pertama di Kemiri, pelaku melukai korban AK (anggota polisi) dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, pada pukul 01.20 WIB pelaku kembali beraksi di wilayah Rajeg, kali ini menyasar warga berinisial MS yang mengendarai sepeda motor," kata Purbawa.

Lanjut Purbawa, modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan terlebih dahulu melukai korban dengan senjata tajam. Setelah korban terluka, pelaku berusaha merampas kendaraan korban.

"Modus yang digunakan sama melukai korbannya dulu. Setelah itu, pelaku berusaha mengambil sepeda motor korban," kata Purbawa.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya