Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polri Bekuk Dua Pelaku Begal di Kabupaten Tangerang, Begini Modus Operasinya

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek jajaran meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa menjelaskan para pelaku kerap beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu malam.

"Ada dua pelaku yang sudah diamankan berinisial, RN dan SW," katanya, Senin, 3 Februari 2025.


Terbaru, aksi curas tersebut terjadi pada Senin, 27 Januari 2025. 

Dimana, pelaku ini beraksi pada dini hari.

"TKP pertama di Kemiri, pelaku melukai korban AK (anggota polisi) dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, pada pukul 01.20 WIB pelaku kembali beraksi di wilayah Rajeg, kali ini menyasar warga berinisial MS yang mengendarai sepeda motor," kata Purbawa.

Lanjut Purbawa, modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan terlebih dahulu melukai korban dengan senjata tajam. Setelah korban terluka, pelaku berusaha merampas kendaraan korban.

"Modus yang digunakan sama melukai korbannya dulu. Setelah itu, pelaku berusaha mengambil sepeda motor korban," kata Purbawa.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya