Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polri Bekuk Dua Pelaku Begal di Kabupaten Tangerang, Begini Modus Operasinya

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek jajaran meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa menjelaskan para pelaku kerap beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu malam.

"Ada dua pelaku yang sudah diamankan berinisial, RN dan SW," katanya, Senin, 3 Februari 2025.


Terbaru, aksi curas tersebut terjadi pada Senin, 27 Januari 2025. 

Dimana, pelaku ini beraksi pada dini hari.

"TKP pertama di Kemiri, pelaku melukai korban AK (anggota polisi) dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, pada pukul 01.20 WIB pelaku kembali beraksi di wilayah Rajeg, kali ini menyasar warga berinisial MS yang mengendarai sepeda motor," kata Purbawa.

Lanjut Purbawa, modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan terlebih dahulu melukai korban dengan senjata tajam. Setelah korban terluka, pelaku berusaha merampas kendaraan korban.

"Modus yang digunakan sama melukai korbannya dulu. Setelah itu, pelaku berusaha mengambil sepeda motor korban," kata Purbawa.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya