Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar/Net

Politik

Panic Buying Gas Melon Buntut Salah Tafsir Kebijakan

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kegaduhan penjualan LPG 3 Kg atau gas melon melalui pangkalan resmi terjadi karena salah penafsiran kebijakan. 

Anggota Komisi XII DPR, Yulian Gunhar mengatakan, pedagang eceran masih bisa menjual gas melon asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Ada miskomunikasi di masyarakat sehingga penghapusan pengecer ini menyebabkan panic buying. Isu penghapusan pengecer ini salah diterjemahkan,” kata Yulian dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.


Politisi PDIP ini mengaku sependapat dengan Menteri Bahlil, bahwa fungsi pedagang eceran perlu diubah menjadi sub pangkalan Pertamina sebelum menjual gas melon.

Di sisi lain, Yulian justru tidak sepakat jika pedagang eceran benar-benar dilarang menjual gas melon yang selama ini diperuntukkan bagi masyarakat penerima subsidi.

“Artinya, masyarakat penerima manfaat subsidi masih tetap bisa melakukan pembelian LPG 3 Kg ini melalui pengecer,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya