Berita

Tersangka Donny Tri Istiqomah (DTI) bersama pengacaranya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025/RMOL

Hukum

Pengacara Sempat Bisiki Orang Kepercayaan Hasto Jangan Jawab Wartawan

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara tersangka Donny Tri Istiqomah (DTI) yang merupakan orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, sempat meminta kliennya untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan soal keberadaan Harun Masiku hingga soal sumber uang suap.

Momen bisik-bisik itu dilakukan seorang pengacara Donny, Erman Umar saat sesi doorstop dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

Pernyataan bisik-bisik "jangan jawab" dari Erman Umar yang berada di samping Donny itu terdengar wartawan yang sedang melakukan wawancara terhadap Donny.


Pernyataan "jangan jawab" pertama terdengar saat wartawan bertanya soal dugaan sebagian uang suap bersumber dari tersangka Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP.

Namun, Donny pun tetap memberikan keterangan kepada wartawan meskipun tidak secara gamblang menjawabnya.

"Semua apa yang saya ketahui sudah saya tuangnya di BAP pada saat tahun 2020, lengkap semua. Jadi semua dan Penyidik sudah mengetahui itu, apakah itu sudah cukup bukti atau tidak ya silakan ditanyakan kepada penyidik," kata Donny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 3 Februari 2025.

Pernyataan "jangan jawab" itu kembali dilontarkan Erman Umar dengan suara pelan kepada Donny ketika ada pertanyaan wartawan soal lokasi keberadaan Harun Masiku.

Saat ditanya maksud alasannya membisiki Donny tersebut, Erman Umar pun memberikan klarifikasi bahwa dirinya sudah sepakat dengan kliennya tentang apa saja pernyataan yang akan disampaikan kepada wartawan.

"Oh bukan, bukan masalah Harun Masiku. Gak ada hubungannya dengan Harun Masiku. Jadi saya sudah ada janji lah sama dia (Donny), dia menyampaikan apa awalnya, kemudian apa yang selanjutnya," jelas Erman Umar.

Ia selanjutnya mengungkapkan bahwa kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan. Namun mayoritas hanya mengulang dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya ketika pemeriksaan pada 2020 lalu.

"Saya bilang lebih bagus ada (pernyataan), tadi kalau saya perhatikan ada 18 pertanyaan tapi banyak cabang lah gitu. Sebenarnya dari 18 pertanyaan itu sebenarnya juga bagian dari BAP lama yang OTT itu. Konfirmasi ulang saja, kemudian saya bilang, ini gimana kita tambah lagi nggak, dia bilang ini karena banyak waktu mungkin masih ada waktu lain, jadi kami akan membuat pernyataan-pernyataan tambahan perkembangan dari saksi-saksi manapun yang kira-kira berhubungan itu akan kami lanjutkan," jelasnya lagi.

Sementara itu, Donny mengaku tidak bisa mengungkapkan materi penyidikan kepada publik.

"Penasihat hukum saya itu mendampingi saya diperiksa, urusan materi pokok perkara silakan tanyakan kepada penyidik," sambung Donny.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya