Berita

Tersangka Donny Tri Istiqomah (DTI) bersama pengacaranya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025/RMOL

Hukum

Pengacara Sempat Bisiki Orang Kepercayaan Hasto Jangan Jawab Wartawan

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 17:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara tersangka Donny Tri Istiqomah (DTI) yang merupakan orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, sempat meminta kliennya untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan soal keberadaan Harun Masiku hingga soal sumber uang suap.

Momen bisik-bisik itu dilakukan seorang pengacara Donny, Erman Umar saat sesi doorstop dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

Pernyataan bisik-bisik "jangan jawab" dari Erman Umar yang berada di samping Donny itu terdengar wartawan yang sedang melakukan wawancara terhadap Donny.

Pernyataan "jangan jawab" pertama terdengar saat wartawan bertanya soal dugaan sebagian uang suap bersumber dari tersangka Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP.

Namun, Donny pun tetap memberikan keterangan kepada wartawan meskipun tidak secara gamblang menjawabnya.

"Semua apa yang saya ketahui sudah saya tuangnya di BAP pada saat tahun 2020, lengkap semua. Jadi semua dan Penyidik sudah mengetahui itu, apakah itu sudah cukup bukti atau tidak ya silakan ditanyakan kepada penyidik," kata Donny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 3 Februari 2025.

Pernyataan "jangan jawab" itu kembali dilontarkan Erman Umar dengan suara pelan kepada Donny ketika ada pertanyaan wartawan soal lokasi keberadaan Harun Masiku.

Saat ditanya maksud alasannya membisiki Donny tersebut, Erman Umar pun memberikan klarifikasi bahwa dirinya sudah sepakat dengan kliennya tentang apa saja pernyataan yang akan disampaikan kepada wartawan.

"Oh bukan, bukan masalah Harun Masiku. Gak ada hubungannya dengan Harun Masiku. Jadi saya sudah ada janji lah sama dia (Donny), dia menyampaikan apa awalnya, kemudian apa yang selanjutnya," jelas Erman Umar.

Ia selanjutnya mengungkapkan bahwa kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan. Namun mayoritas hanya mengulang dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya ketika pemeriksaan pada 2020 lalu.

"Saya bilang lebih bagus ada (pernyataan), tadi kalau saya perhatikan ada 18 pertanyaan tapi banyak cabang lah gitu. Sebenarnya dari 18 pertanyaan itu sebenarnya juga bagian dari BAP lama yang OTT itu. Konfirmasi ulang saja, kemudian saya bilang, ini gimana kita tambah lagi nggak, dia bilang ini karena banyak waktu mungkin masih ada waktu lain, jadi kami akan membuat pernyataan-pernyataan tambahan perkembangan dari saksi-saksi manapun yang kira-kira berhubungan itu akan kami lanjutkan," jelasnya lagi.

Sementara itu, Donny mengaku tidak bisa mengungkapkan materi penyidikan kepada publik.

"Penasihat hukum saya itu mendampingi saya diperiksa, urusan materi pokok perkara silakan tanyakan kepada penyidik," sambung Donny.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya