Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI bahas kelangkaan LPG 3 kg di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 3 Februari 2025/RMOL

Politik

Bahlil Usul Pengecer LPG jadi Sub Pangkalan

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pengecer LPG 3 kilogram (Kg) menjadi sub pangkalan gas melon dari Pertamina.

Hal itu disampaikan Bahlil ketika rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

Semula Bahlil menuturkan bahwa harga LPG 3 kg di pengecer melambung, dari harga yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pengecer gas melon tersebut menjadi pangkalan mikro resmi dari Pertamina


“Jadi sekarang kita dorong agar yang pengecer ini kita akan naik ke statusnya, tadinya mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar, yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, dalam beberapa menit sebelum kita rapat kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan,” ucap Bahlil dalam rapat.

Ia mengatakan tujuan pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan Pertamina, agar harga yang telah ditetapkan pemerintah sesuai dengan yang diterima pemerintah.

“Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol,” jelas dia.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan nantinya ketika para pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan, maka penjualannya bisa melalui aplikasi yang sesuai dengan HET.

“Karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik, dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya