Berita

BPI Danantara/Net

Politik

CERI Endus Ada Brutus Politik yang Ingin Hambat Danantara

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto tampaknya mendapat hambatan yang luar biasa. 

Padahal, superholding untuk pengelolaan investasi di luar APBN yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini diyakini bisa melebihi Temasek milik Singapura atau Khazanah milik Malaysia.
 
Kehadirannya dapat mengoptimalkan pengelolaan investasi negara yang lebih profesional, terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri lagi.  
 

 
Kehadiran BPI Danantara sendiri dirancang untuk mengelola investasi besar yang ditujukan mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. 

Selain itu diharapkan kehadiran BPI Danantara menjadi solusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. 
 
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, di Jakarta, Senin 3 Februari 2025.  
 
"Namun dalam perjalanannya, pembentukan superholding ini malah mendapat batu sandungan dan pembegalan dari kelompok-kelompok yang merasa terganggu atas kehadiran BPI Danantara tersebut. Aksi-aksi pembegalan tampak jelas terlihat dalam pembentukan payung hukum BPI Danantara di parlemen yang tertunda berbulan-bulan," beber Yusri. 
 
Hal ini, kata Yusri, terlihat dari alotnya DPR RI dalam menggodok rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No 19/2003 tentang BUMN yang menjadi landasan hukum berdirinya BPI Danantara nanti.  

Disinyalir alotnya pembentukan payung hukum ini akibat campur tangan kelompok-kelompok yang terganggu atas terbentuknya BPI Danantara.
 
"Mereka diduga merupakan para korporasi, oligarki, yang erat dengan penguasa lama dimana selama ini menikmati ‘kue’ BUMN untuk sarana politisnya," beber Yusri. 
 
Menurut Yusri, kelompok ini menggunakan ‘proxy-proxy’ nya di parlemen untuk menggagalkan peluncuran BPI Danantara sebagai superholding BUMN nanti. Mereka juga bermain di balik layar dengan lingkar terdalam Presiden Prabowo Subianto di parlemen maupun di koalisi pemerintahannya.
 
"Atraksi ‘Pat Pat Gulipat’ para ‘Brutus’ ini jelas menciderai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi nasional. Bagaimana tidak, pasalnya parlemen didominasi oleh koalisi yang berada di dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Seharusnya payung hukum untuk BPI Danantara bisa cepat selesai dan tidak tertunda sekian lama," kata Yusri. 
 
Yusri menekankan, aksi busuk itu jelas harus segera diakhiri, Presiden Prabowo harus segera mengevaluasi lingkar terdalamnya yang ada di parlemen maupun pemerintahannya. Mereka harus disadarkan dan dijauhi dari para pembegal konstitusi yang ingin menyandera program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
 
"Presiden Prabowo Subianto juga harus bertindak tegas terhadap para ‘Brutus’ di lingkar terdalamnya baik di parlemen atau pemerintahan. Mereka ini perlu diperiksa dan diberi hukuman setimpal atas manuver dan aksi pengkhianatan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," ungkap Yusri.
 
Menurut Yusri, langkah ini perlu dilakukan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan program-program yang pro kerakyatan dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti. 

Tak hanya itu, sikap tegas tersebut juga sangat penting untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto supaya lebih ‘merdeka’ dan independen dari intervensi kelompok-kelompok politis lama yang masih ikut campur dan mempengaruhi kebijakan-kebijakannya.
 
"Untuk itu, ketegasan ini harus segera dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap para ‘Brutus’ yang ada di lingkar terdalamnya. Presiden Prabowo Subianto pun dapat lebih tenang menjalankan roda pemerintahannya tanpa adanya intervensi atau campur tangan kelompok-kelompok tersebut yang selama ini terus mengganggu," tegas Yusri.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya