Berita

BPI Danantara/Net

Politik

CERI Endus Ada Brutus Politik yang Ingin Hambat Danantara

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto tampaknya mendapat hambatan yang luar biasa. 

Padahal, superholding untuk pengelolaan investasi di luar APBN yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini diyakini bisa melebihi Temasek milik Singapura atau Khazanah milik Malaysia.
 
Kehadirannya dapat mengoptimalkan pengelolaan investasi negara yang lebih profesional, terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri lagi.  
 

 
Kehadiran BPI Danantara sendiri dirancang untuk mengelola investasi besar yang ditujukan mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. 

Selain itu diharapkan kehadiran BPI Danantara menjadi solusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. 
 
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, di Jakarta, Senin 3 Februari 2025.  
 
"Namun dalam perjalanannya, pembentukan superholding ini malah mendapat batu sandungan dan pembegalan dari kelompok-kelompok yang merasa terganggu atas kehadiran BPI Danantara tersebut. Aksi-aksi pembegalan tampak jelas terlihat dalam pembentukan payung hukum BPI Danantara di parlemen yang tertunda berbulan-bulan," beber Yusri. 
 
Hal ini, kata Yusri, terlihat dari alotnya DPR RI dalam menggodok rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No 19/2003 tentang BUMN yang menjadi landasan hukum berdirinya BPI Danantara nanti.  

Disinyalir alotnya pembentukan payung hukum ini akibat campur tangan kelompok-kelompok yang terganggu atas terbentuknya BPI Danantara.
 
"Mereka diduga merupakan para korporasi, oligarki, yang erat dengan penguasa lama dimana selama ini menikmati ‘kue’ BUMN untuk sarana politisnya," beber Yusri. 
 
Menurut Yusri, kelompok ini menggunakan ‘proxy-proxy’ nya di parlemen untuk menggagalkan peluncuran BPI Danantara sebagai superholding BUMN nanti. Mereka juga bermain di balik layar dengan lingkar terdalam Presiden Prabowo Subianto di parlemen maupun di koalisi pemerintahannya.
 
"Atraksi ‘Pat Pat Gulipat’ para ‘Brutus’ ini jelas menciderai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi nasional. Bagaimana tidak, pasalnya parlemen didominasi oleh koalisi yang berada di dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Seharusnya payung hukum untuk BPI Danantara bisa cepat selesai dan tidak tertunda sekian lama," kata Yusri. 
 
Yusri menekankan, aksi busuk itu jelas harus segera diakhiri, Presiden Prabowo harus segera mengevaluasi lingkar terdalamnya yang ada di parlemen maupun pemerintahannya. Mereka harus disadarkan dan dijauhi dari para pembegal konstitusi yang ingin menyandera program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
 
"Presiden Prabowo Subianto juga harus bertindak tegas terhadap para ‘Brutus’ di lingkar terdalamnya baik di parlemen atau pemerintahan. Mereka ini perlu diperiksa dan diberi hukuman setimpal atas manuver dan aksi pengkhianatan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," ungkap Yusri.
 
Menurut Yusri, langkah ini perlu dilakukan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan program-program yang pro kerakyatan dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti. 

Tak hanya itu, sikap tegas tersebut juga sangat penting untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto supaya lebih ‘merdeka’ dan independen dari intervensi kelompok-kelompok politis lama yang masih ikut campur dan mempengaruhi kebijakan-kebijakannya.
 
"Untuk itu, ketegasan ini harus segera dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap para ‘Brutus’ yang ada di lingkar terdalamnya. Presiden Prabowo Subianto pun dapat lebih tenang menjalankan roda pemerintahannya tanpa adanya intervensi atau campur tangan kelompok-kelompok tersebut yang selama ini terus mengganggu," tegas Yusri.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya