Berita

Ilustrasi/net

Politik

Aplikasi SAMAN Komdigi Harus Dibarengi Ketegasan Sanksi

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terobosan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal.

Namun, ia meminta konsistensi penerapan aplikasi yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat terutama bagi anak-anak ini terus dijaga.

“Kami mendukung penuh penerapan SAMAN karena saat ini ruang digital kita tercemar dengan berbagai konten negatif seperti judi online, pinjaman online ilegal, pornografi, hingga berita hoax," kata Syamsu Rizal lewat keterangan resminya, Senin 3 Februari 2025.


Aplikasi SAMAN ini didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). 

Beberapa negara telah menerapkan regulasi serupa SAMAN seperti Network Enforcement Act (NetzDG) di Jerman yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam. 

"Kami meminta ada konsistensi dalam penerapan termasuk ketegasan dalam pemberian sanksi kepada aplikator,” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut mantan Walikota Makassar ini, adanya aplikasi SAMAN harus tetap dibarengi dengan sosialisasi bahaya konten negatif di internet. Selain itu harus ada penegakan hukum terhadap aplikasi yang menyebarkan konten-konten negatif.

“Semua harus tetap dilakukan secara simultan sehingga ada juga kesadaran masyarakat untuk mencegah agar tak terpapar konten negatif,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya