Berita

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi/RMOL

Politik

Istana Ungkap Alasan Kementerian ESDM Larang Pedagang Eceran Jual Gas LPG 3 Kg

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 15:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) baru-baru ini menjadi polemik di masyarakat.

Kebijakan ini menimbulkan pro-kontra karena dikhawatirkan menambah ongkos logistik dari pembeli, karena jarak pangkalan bisa lebih jauh dibandingkan warung eceran.

Merespons isu tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi akhirnya buka suara.


Melalui pernyataan tertulis, Hasan menjelaskan bahwa keputusan Kementerian ESDM justru dimaksudkan untuk memicu pengecer mendaftarkan diri menjadi agen resmi.

"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini  mendaftar menjadi agen resmi," kata dia.

Selain itu, kata Hasan, para pengecer dapat terdata oleh pemerintah, sehingga distribusi gas LPG subsidi bisa merata.

"Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3kg bisa ditracking agar tepat sasaran," ungkap Hasan.

Kementerian ESDM resmi melarang  pengecer menjual gas LPG 3 kg pertanggal 1 Februari 2025.

Pengecer diharuskan beralih menjadi agen resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Caranya, dengan mendaftarkan nomor induk perusahaan ke PT Pertamina.

Jika belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya