Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR: Pengecer LPG 3 Kg Tetap Diperlukan, Tapi Didata

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diminta untuk menjelaskan kepada masyarakat soal penataan penjualan LPG 3kg atau gas melon yang kini penjualannya dilarang di tingkat pengecer.

Akibat penataan itu, saat ini masyarakat mengeluh karena kelangkaan LPG 3kg. Bahkan isu kelangkaan LPG 3kg ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menaikkan harga.

"Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan," kata Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno kepada wartawan, Senin 3 Februari 2025.


Eddy yang juga Anggota Komisi XII DPR RI ini menegaskan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat. 

"Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat," tuturnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menambahkan, para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. 

"Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga," jelasnya. 

Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3kg di pengecer bisa berbeda-beda. 

“Jika dalam prakteknya diketahui ada pengecer-pengecer yang 'nakal' dan menjual LPG 3kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3kg dan umumkan kepada warga sekitar," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya