Berita

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jakarta, Oman Rohman Rakinda/Istimewa

Politik

Pramono Anung Tak Izinkan ASN Jakarta Berpoligami, PAN: Sesuai Aturan Saja

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Saat resmi menjabat nanti, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung memastikan tidak akan memberikan izin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta berpoligami. 

Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jakarta, Oman Rohman Rakinda, aturan yang berlaku saat ini memang pimpinan tak memberikan izin ASN berpoligami.

"Saya pikir kita berjalan sesuai aturan yang berlaku saja tentang poligami. Secara umum seorang atasan dalam hal ini gubernur pasti tidak akan mengizinkan," kata Oman kepada wartawan, Minggu 2 Februari 2025.


Meski demikian, Oman tak menutup bahwa ada kemungkinan muncul kondisi tertentu yang membuat ASN diizinkan berpoligami. Namun, PAN menyerahkan kebijakan tersebut sepenuhnya kepada Pramono.

"Tetapi kalau ada keadaan tertentu yang dibolehkan secara aturan saya pikir bisa jadi pertimbangan. Walaupun dikembalikan ke gubernur untuk diberikan izin atau tidak," imbuhnya.

Pramono Anung sebelumnya memastikan tidak akan memberikan izin kepada ASN Pemprov Jakarta untuk berpoligami. Pramono menegaskan dirinya penganut monogami.

"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Saya penganut monogami," tegas Pramono setelah menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 1 Februari 2025.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam pergub itu, ada syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu.

Aturan itu termaktub dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diteken pada 6 Januari 2025.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya