Berita

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin Kritik Pernyataan Panglima TNI soal Kogabwilhan untuk Tampung Pati

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 07:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta agar tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dibenahi dan dievaluasi. Bahkan secara blak-blakan, Agus menyebut, pembentukan Kogabwilhan dulunya hanya untuk menampung perwira tinggi (pati) TNI agar memiliki jabatan strategis.

Pernyataan Jenderal Agus langsung direspons Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, yang mempertanyakan mengapa Panglima TNI menyebut 'hanya mengisi jabatan'. Padahal, kata Kang TB, sapaan akrabnya, pembentukan Kogabwilhan itu sesuai peraturan Undang-undang.

"Pertama, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dibentuk pada 25 September 2019, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Pembentukan Kogabwilhan ini juga didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resor Militer," papar TB Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Senin, 3 Februari 2025. 


Selanjutnya, Kogabwilhan merupakan Kotama Ops TNI berkedudukan langsung di bawah panglima TNI. Adapun tugas Kogabwilhan sesuai dengan Peraturan Panglima (Perpang) TNI No. 30 tahun 2020.

"Pada intinya, Kogabwilhan adalah amanah UU, target MEF, dan diatur lengkap," jelas Kang TB. 

Kang TB menambahkan, Kogabwilhan diresmikan pada era Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yaitu medio September 2019 dan pada saat itu Menteri Pertahanan dijabat Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Pada saat itu, Komisi I DPR juga telah menyetujui pembentukan Kogabwilhan atas usulan pihak pemerintah.

Di mana usulan postur TNI dan organisasi TNI itu dibentuk dalam rangka menghadapi ancaman dan dengan memperhatikan geopolitik dan geostrategi. 

“Jadi bukan hanya untuk mencari jabatan strategis untuk para jenderal semata. Kalau hanya untuk mencarikan jabatan semata, lalu untuk apa negara mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit," ujarnya.

Kemudian, soal kelebihan jumlah perwira tinggi, kata dia, seharusnya bisa dimanage sejak dari hulu, yaitu diatur output pendidikan para perwiranya. Seperti lulusan Angkatan Militer (Akmil), AAL, AAU, Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia, Sekolah Calon Perwira Angkatan, dan lain-lain. 

"Seharusnya diproyeksikan dengan baik dan diatur kenaikan pangkatnya mengikuti ketentuan yang berlaku, InsyaAllah tidak akan terjadi penumpukan, yang paling penting adalah memberikan kesejahteraan  yang layak," tegasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI juga meminta agar Panglima Kogabwilhan II Marsdya Muhammad Khairil Lubis memaparkan tupoksi organisasi yang dipimpinnya kepada para komandan satuan (dansat) yang hadir dalam Rapim TNI 2025. Dengan begitu, berbagai masukan yang muncul dari peserta bisa diterima agar tupoksi Kogabwilhan ke depan semakin jelas.

Jika hasil evaluasi itu sudah sesuai, Agus pun siap mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI agar tupoksi Kogabwilhan memiliki pegangan. 

"Nanti minta Pangkowilhan II akan memaparkan, dan tolong disimak langsung. Kalau ada saran silakan kan banyak mantan Pangkogabwilhan jadi akan segera saya Perpang-kan dan operasional," kata mantan KSAD tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya