Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri)/RMOL

Politik

Soal Nasib BPI Danantara Ditentukan Setelah Rapat Paripurna DPR

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disepakati Komisi VI DPR bersama pemerintah untuk dibawa ke tingkat dua atau Rapat Paripurna.

RUU BUMN ini nantinya akan menjadi salah satu payung hukum Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara adalah institusi baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola semua aset kekayaan negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait waktu pasti pengesahan RUU BUMN. 


“Nah kalau target kan karena harus diparipurnakan. Saya kira teman-teman DPR yang lebih paham,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 1 Februari 2025. 

Prasetyo mengatakan bahwa RUU BUMN tersebut bersifat urgent untuk disahkan. Sebab, pemerintah tengah mengejar target untuk memperkuat perekonomian nasional. 

“Kita berkejaran dengan waktu semakin kita lambat maka akan menghilangkan opportunity, kesempatan-kesempatan. Nah tetapi juga kita paham mekanisme yang harus dilalui dengan membutuhkan undang-undang,” kata dia.

Ditanya mengenai apakah BPI Danantara akan segera diluncurkan secara resmi, Prasetyo menyebut bahwa pemerintah masih harus menunggu paripurna pengesahan RUU BUMN. 

“Ya secepatnya lah. Kalau memungkinkan minggu depan ada jadwal paripurna ya paripurna. Insya Allah, doakan aja,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya