Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri)/RMOL

Politik

Soal Nasib BPI Danantara Ditentukan Setelah Rapat Paripurna DPR

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disepakati Komisi VI DPR bersama pemerintah untuk dibawa ke tingkat dua atau Rapat Paripurna.

RUU BUMN ini nantinya akan menjadi salah satu payung hukum Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara adalah institusi baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola semua aset kekayaan negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait waktu pasti pengesahan RUU BUMN. 


“Nah kalau target kan karena harus diparipurnakan. Saya kira teman-teman DPR yang lebih paham,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 1 Februari 2025. 

Prasetyo mengatakan bahwa RUU BUMN tersebut bersifat urgent untuk disahkan. Sebab, pemerintah tengah mengejar target untuk memperkuat perekonomian nasional. 

“Kita berkejaran dengan waktu semakin kita lambat maka akan menghilangkan opportunity, kesempatan-kesempatan. Nah tetapi juga kita paham mekanisme yang harus dilalui dengan membutuhkan undang-undang,” kata dia.

Ditanya mengenai apakah BPI Danantara akan segera diluncurkan secara resmi, Prasetyo menyebut bahwa pemerintah masih harus menunggu paripurna pengesahan RUU BUMN. 

“Ya secepatnya lah. Kalau memungkinkan minggu depan ada jadwal paripurna ya paripurna. Insya Allah, doakan aja,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya