Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri)/RMOL

Politik

Soal Nasib BPI Danantara Ditentukan Setelah Rapat Paripurna DPR

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disepakati Komisi VI DPR bersama pemerintah untuk dibawa ke tingkat dua atau Rapat Paripurna.

RUU BUMN ini nantinya akan menjadi salah satu payung hukum Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara adalah institusi baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola semua aset kekayaan negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait waktu pasti pengesahan RUU BUMN. 


“Nah kalau target kan karena harus diparipurnakan. Saya kira teman-teman DPR yang lebih paham,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 1 Februari 2025. 

Prasetyo mengatakan bahwa RUU BUMN tersebut bersifat urgent untuk disahkan. Sebab, pemerintah tengah mengejar target untuk memperkuat perekonomian nasional. 

“Kita berkejaran dengan waktu semakin kita lambat maka akan menghilangkan opportunity, kesempatan-kesempatan. Nah tetapi juga kita paham mekanisme yang harus dilalui dengan membutuhkan undang-undang,” kata dia.

Ditanya mengenai apakah BPI Danantara akan segera diluncurkan secara resmi, Prasetyo menyebut bahwa pemerintah masih harus menunggu paripurna pengesahan RUU BUMN. 

“Ya secepatnya lah. Kalau memungkinkan minggu depan ada jadwal paripurna ya paripurna. Insya Allah, doakan aja,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya