Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri)/RMOL

Politik

Soal Nasib BPI Danantara Ditentukan Setelah Rapat Paripurna DPR

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 20:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disepakati Komisi VI DPR bersama pemerintah untuk dibawa ke tingkat dua atau Rapat Paripurna.

RUU BUMN ini nantinya akan menjadi salah satu payung hukum Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara adalah institusi baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola semua aset kekayaan negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait waktu pasti pengesahan RUU BUMN. 


“Nah kalau target kan karena harus diparipurnakan. Saya kira teman-teman DPR yang lebih paham,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 1 Februari 2025. 

Prasetyo mengatakan bahwa RUU BUMN tersebut bersifat urgent untuk disahkan. Sebab, pemerintah tengah mengejar target untuk memperkuat perekonomian nasional. 

“Kita berkejaran dengan waktu semakin kita lambat maka akan menghilangkan opportunity, kesempatan-kesempatan. Nah tetapi juga kita paham mekanisme yang harus dilalui dengan membutuhkan undang-undang,” kata dia.

Ditanya mengenai apakah BPI Danantara akan segera diluncurkan secara resmi, Prasetyo menyebut bahwa pemerintah masih harus menunggu paripurna pengesahan RUU BUMN. 

“Ya secepatnya lah. Kalau memungkinkan minggu depan ada jadwal paripurna ya paripurna. Insya Allah, doakan aja,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya