Berita

Ilustrasi Nikel/Net

Bisnis

Indonesia Bisa Tentukan Harga Nikel Sendiri melalui Bursa Berjangka

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memperkuat perdagangan nikel melalui bursa berjangka di Indonesia.

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, sebagai produsen sekaligus pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia harus mengoptimalkan perdagangan nikel untuk meningkatkan pendapatan negara. 

Bappebti siap membentuk harga acuan nikel untuk mengoptimalkan perdagangan nikel yang juga merupakan komoditas unggulan Indonesia.


"Saat ini, harga nikel masih mengacu pada bursa luar negeri sehingga diperlukan harga referensi sendiri," ujar Tirta dalam keterangan di Jakarta, dikutip Sabtu 1 Februari 2025. 

Ia melanjutkan, salah satu instrumen untuk mewujudkannya adalah melalui Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi, penguatan pasar dalam negeri, peningkatan pasar ekspor, serta menumbuhkan lebih banyak pelaku usaha.

Nikel sangat berpotensi menjadi subjek kontrak berjangka di Bursa Berjangka Indonesia, karena komoditas ini memiliki tingkat fluktuasi harga yang tinggi, sehingga ideal untuk diperdagangkan di pasar berjangka.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong pembentukan referensi harga nikel di pasar nasional dan global sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. 

Nikel banyak digunakan sebagai bahan baku baja tahan karat. Kini, seiring perkembangan teknologi, penggunaannya semakin luas, terutama dalam industri baterai kendaraan listrik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya