Berita

Tersangka Abraham Michael dikawal ketat seusai melakukan rekontruksi/RMOLJabar

Presisi

Sebelum Bunuh Satpam, Anak Majikan Cekcok dengan Ibunya

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 02:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Polresta Bogor Kota menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Abraham Michael, anak pemilik PT Laduta Car Rental, di Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Fakta baru tersebut terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37) yang bekerja di rumah tersangka pada Jumat 31 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi Nugroho mengatakan, dalam salah satu adegan rekonstruksi, Abraham Michael terlihat memecahkan kaca kamar tidur ibunya setelah menghabisi nyawa Septian.


"Jadi setelah melakukan pembunuhan, kemudian tersangka membuang pakaian lalu memecahkan kamar ibunya. Ini karena tersangka merasa sakit hati kepada ibunya yang selalu memarahi dia lantaran sering pulang malam," kata Aji Rizaldi kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi memperagakan 33 adegan, di mana 13 di antaranya merupakan adegan inti. Tersangka melakukan pembunuhan dalam adegan ke-7, 8, dan 9.

Aji mengungkapkan, sebelum insiden pembunuhan, tersangka sempat terlibat cekcok dengan ibunya pada Kamis 16 Januari 2025 pukul 16.00 WIB. 

Perselisihan terjadi karena ibunya menegur tersangka yang kerap keluar malam dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Jadi cekcok itu, lantaran ibunya memarahi tersangka yang sering keluar malam dan menggunakan obat-obatan," kata Aji dikutip dari RMOLJabar.

Sementara terkait pembuangan barang bukti, Aji menegaskan, adegan tersebut dilakukan di samping rumah, bukan di lokasi sebenarnya. 

Hal tersebut dilakukan karena situasi di TKP ramai oleh warga, sehingga polisi mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

Selain itu, dalam rekonstruksi tersebut, para saksi diwakili pemeran pengganti untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah rekonstruksi selesai, penyidik akan menyusun berkas perkara dan menyerahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Pak Kasi Pidum (Pidana Umum) bahwa dengan melihat reka adegan ini maka Pasal 340 bisa masuk dalam unsur-unsur tersebut," pungkas Aji.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya