Berita

Ombudsman memintai keterangan Kepsek SDN 078481 Unuaai Hiligoo Nias di Kantor Ombudsman Sumut, Medan/RMOLSumut

Nusantara

Ombudsman Sumut Periksa Kepala Sekolah SD Viral Ditelantarkan Guru

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 21:17 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Ombudsman Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SDN 078481 Unuaai Hiligoo yang viral karena penelantaran siswa dan sekolah. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama, no 18, Medan, Rabu, 30 Januari 2025.

Pantauan di lokasi, selain kepala sekolah bernama Warnami Lafau, beberapa pejabat dari Kabupaten Nias juga hadir seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kharisman Halawan dan pihak inspektorat.

“Hari ini kami memintai informasi dan klarifikasi media yang berkembang terkait sekolah terkait guru tidak hadir dan sekolah yang sulit aksesnya,” kata Pj Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut.


James menjelaskan, terdapat beberapa persoalan pendidikan yang akhirnya terungkap dalam pemeriksaan tersebut. Diantaranya seperti persoalan kekurangan tenaga guru yang terjadi.

“Kami mendapat informasi dan pemeriksaan nanti dengan dokumen, bahwa guru sekolah itu hadir. Tapi saat itu, saat video viral memang karena kondisi cuaca jadi terkendala,” sebutnya.


Soal tenaga guru kata James, SD tersebut saat ini hanya memiliki 5 guru yang mengajar siswa pada 6 kelas. Kelima guru tersebut terdiri dari 2 guru PNS, 3 guru ASN PPPK.

“Sebelumnya 2024 ada 5 honorer, tapi karena ada kebijakan pemerintah guru honorer dihapus. Jadi hanya ada 5 guru termasuk kepsek. Dengan 6 kelas namun guru hanya 5 maka dibuat kelas paralel dimana 1 guru bisa mengajar beberapa kelas,” sebutnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya