Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025/Ist

Presisi

Butuh Respons Cepat, Kapolri Perintahkan Jajaran Bikin Akun Medsos

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres, Kasatker, dan Kapolda diminta untuk membuat akun media sosial guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun (medsos).untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” kata Sigit.


Pesan ini disampaikan Sigit karena penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, namun juga bisa diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Artinya, begitu ada aduan viral di sebuah wilayah, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

“Cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” jelasnya.

Dengan respons dan penanganan cepat bisa dilaksanakan, maka berpengaruh ke citra Polri di masyarakat.

“Respons cepat, penanganannya harus cepat, dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, tema Rapim hari ini "Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita.

Terdapat 396 peserta rapat yang terdiri dari PJU Mabes Polri 28 orang Perwira Tinggi (Pati), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 1 orang, Kapolda 36 orang, Pati Bintang 2 Struktural 17 orang, Pati Bintang 2 Fungsional 18 orang, Pati Bintang 1 Struktural 110 orang, Pati Bintang 3 Kementerian/Lembaga 12 orang, Pati Bintang 2 Kementerian/Lembaga 40 orang, Pati Bintang 1 Kementerian/Lembaga 134 orang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya