Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025/Ist

Presisi

Butuh Respons Cepat, Kapolri Perintahkan Jajaran Bikin Akun Medsos

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres, Kasatker, dan Kapolda diminta untuk membuat akun media sosial guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun (medsos).untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” kata Sigit.


Pesan ini disampaikan Sigit karena penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, namun juga bisa diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Artinya, begitu ada aduan viral di sebuah wilayah, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

“Cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” jelasnya.

Dengan respons dan penanganan cepat bisa dilaksanakan, maka berpengaruh ke citra Polri di masyarakat.

“Respons cepat, penanganannya harus cepat, dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, tema Rapim hari ini "Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita.

Terdapat 396 peserta rapat yang terdiri dari PJU Mabes Polri 28 orang Perwira Tinggi (Pati), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 1 orang, Kapolda 36 orang, Pati Bintang 2 Struktural 17 orang, Pati Bintang 2 Fungsional 18 orang, Pati Bintang 1 Struktural 110 orang, Pati Bintang 3 Kementerian/Lembaga 12 orang, Pati Bintang 2 Kementerian/Lembaga 40 orang, Pati Bintang 1 Kementerian/Lembaga 134 orang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya