Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025/Ist

Presisi

Butuh Respons Cepat, Kapolri Perintahkan Jajaran Bikin Akun Medsos

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres, Kasatker, dan Kapolda diminta untuk membuat akun media sosial guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun (medsos).untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” kata Sigit.


Pesan ini disampaikan Sigit karena penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, namun juga bisa diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Artinya, begitu ada aduan viral di sebuah wilayah, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

“Cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” jelasnya.

Dengan respons dan penanganan cepat bisa dilaksanakan, maka berpengaruh ke citra Polri di masyarakat.

“Respons cepat, penanganannya harus cepat, dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, tema Rapim hari ini "Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita.

Terdapat 396 peserta rapat yang terdiri dari PJU Mabes Polri 28 orang Perwira Tinggi (Pati), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 1 orang, Kapolda 36 orang, Pati Bintang 2 Struktural 17 orang, Pati Bintang 2 Fungsional 18 orang, Pati Bintang 1 Struktural 110 orang, Pati Bintang 3 Kementerian/Lembaga 12 orang, Pati Bintang 2 Kementerian/Lembaga 40 orang, Pati Bintang 1 Kementerian/Lembaga 134 orang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya