Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025/Ist

Presisi

Butuh Respons Cepat, Kapolri Perintahkan Jajaran Bikin Akun Medsos

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres, Kasatker, dan Kapolda diminta untuk membuat akun media sosial guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun (medsos).untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” kata Sigit.


Pesan ini disampaikan Sigit karena penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, namun juga bisa diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Artinya, begitu ada aduan viral di sebuah wilayah, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

“Cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” jelasnya.

Dengan respons dan penanganan cepat bisa dilaksanakan, maka berpengaruh ke citra Polri di masyarakat.

“Respons cepat, penanganannya harus cepat, dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, tema Rapim hari ini "Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita.

Terdapat 396 peserta rapat yang terdiri dari PJU Mabes Polri 28 orang Perwira Tinggi (Pati), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 1 orang, Kapolda 36 orang, Pati Bintang 2 Struktural 17 orang, Pati Bintang 2 Fungsional 18 orang, Pati Bintang 1 Struktural 110 orang, Pati Bintang 3 Kementerian/Lembaga 12 orang, Pati Bintang 2 Kementerian/Lembaga 40 orang, Pati Bintang 1 Kementerian/Lembaga 134 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya