Berita

Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi berjabat tangan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Ist

Politik

Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk jadi Bendahara Umum Dekopin

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putri Zulkifli Hasan resmi ditunjuk sebagai Bendahara Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam kepengurusan di bawah Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi.

Pengangkatan ini disahkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang secara resmi menyerahkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dekopin kepada Ketua Umum Bambang Haryadi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

Dalam struktur kepengurusan yang telah disahkan oleh pemerintah, selain Ketua Umum Bambang Haryadi, sejumlah tokoh lain juga mendapatkan posisi strategis, termasuk Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Penasehat, Priskianto sebagai Ketua Harian, Gilang Widya Permana sebagai Sekretaris Jenderal, Muhammad Haji Said Abdullah sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta Ferry Juliantono sebagai Ketua Majelis Pakar.


Menanggapi penunjukan ini, Putri Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR rasa bangga. 

“Saya merasa terhormat mendampingi Ketua Bambang Hariyadi dan Sekjen Gilang Widya Permana dalam kepengurusan Dekopin yang baru," ujar Putri. 

Bagi Putri, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat. Dia pun berkomitmen berkontribusi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia.

Dengan kepengurusan baru yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, Putri berharap Dekopin dapat semakin optimal dalam menjalankan visi dan misinya untuk kemajuan koperasi di tanah air.

“Dengan kepengurusan baru ini, kami siap mendorong program-program yang inovatif dan sejalan dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” demikian Putri.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya