Berita

Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi berjabat tangan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Ist

Politik

Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk jadi Bendahara Umum Dekopin

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putri Zulkifli Hasan resmi ditunjuk sebagai Bendahara Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam kepengurusan di bawah Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi.

Pengangkatan ini disahkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang secara resmi menyerahkan surat pengakuan terhadap kepengurusan Dekopin kepada Ketua Umum Bambang Haryadi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

Dalam struktur kepengurusan yang telah disahkan oleh pemerintah, selain Ketua Umum Bambang Haryadi, sejumlah tokoh lain juga mendapatkan posisi strategis, termasuk Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Penasehat, Priskianto sebagai Ketua Harian, Gilang Widya Permana sebagai Sekretaris Jenderal, Muhammad Haji Said Abdullah sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta Ferry Juliantono sebagai Ketua Majelis Pakar.


Menanggapi penunjukan ini, Putri Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR rasa bangga. 

“Saya merasa terhormat mendampingi Ketua Bambang Hariyadi dan Sekjen Gilang Widya Permana dalam kepengurusan Dekopin yang baru," ujar Putri. 

Bagi Putri, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat. Dia pun berkomitmen berkontribusi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia.

Dengan kepengurusan baru yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, Putri berharap Dekopin dapat semakin optimal dalam menjalankan visi dan misinya untuk kemajuan koperasi di tanah air.

“Dengan kepengurusan baru ini, kami siap mendorong program-program yang inovatif dan sejalan dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” demikian Putri.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya