Berita

Program bjb Saving Fun 2025/Ist

Bisnis

Makin Seru Nabung Pakai bjb Saving Fun 2025, Banyak Promo!

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai program menarik dihadirkan bank bjb untuk memanjakan nasabah. Terbaru, bank BUMD yang berkantor pusat di Bandung itu meluncurkan program bjb Saving Fun 2025, yakni menabung seru dengan beragam hadiah menarik.

Program ini berupa pemberian hadiah langsung bagi nasabah perorangan yang bersedia menempatkan sejumlah dana dengan jangka waktu penempatan sesuai ketentuan program.

Nasabah bisa mengikuti program ini dengan menggunakan produk bank bjb, mulai dari bjb Tandamata, bjb Tandamata Gold, bjb Tandamata My First, bjb Tandamata Bisnis, bjb Tandamata Purnabakti, bjb Simpeda serta bjb Tabunganku, Tabungan bjb BiSA!


Kriteria nasabah yang dapat mengikuti program promosi ini adalah nasabah perorangan, baik baru maupun existing.

Hadiah menarik pun dihadirkan bagi nasabah yang mengikuti program bjb Saving Fun 2025. Hadiah tersebut berbentuk barang ataupun saldo DigiCash.

Untuk hadiah saldo DigiCash akan disesuaikan dengan nominal dan jangka waktu penempatan dana mulai dari Rp1 juta dengan net hadiah Rp40 dan jangka waktu 12 bulan.

Kemudian penempatan dana Rp3 juta dengan net hadiahnya Rp40 ribu dalam jangka waktu 6 bulan. Lalu Rp5 juta dengan net hadiah Rp40 ribu dalam jangka waktu 3 bulan.

Adapun program bjb Saving Fun 2025 ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan dan berlaku bagi nasabah yang memiliki saldo di bawah Rp.5 juta pada saat pendaftaran program.

Setiap nasabah dapat melakukan pendaftaran program promosi bjb Saving Fun Tahun 2025 sebanyak dua kali kepesertaan dengan nilai penempatan dana yang berbeda.

Kemudian syarat lain, dana yang ditempatkan/diblokir merupakan fresh fund/dana baru bukan berasal dari rekening bank bjb yang lain. Dana nasabah dikategorikan fresh fund maksimal 7 hari kalender dari tanggal dana masuk sampai tanggal pemblokiran program;

Nasabah akan tetap mendapatkan bunga setiap bulan sesuai dengan ketentuan masing-masing produk yang digunakan. Adapun hadiah akan diserahkan kepada nasabah melalui Kantor Cabang/KCP selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak tanggal keikutsertaan nasabah pada program.

Ketentuan lain, nasabah tidak dapat menarik atau mencairkan sebagian atau seluruh dana yang diikutsertakan pada program promosi ini sebelum berakhirnya jangka waktu blokir sebagaimana diperjanjikan.

Jika nasabah menarik atau mencairkan sebagian atau seluruh dana yang diikutsertakan pada program promosi ini sebelum tanggal berakhirnya perjanjian/jatuh tempo, maka atas pengakhiran tersebut dikenakan denda/penalti sebesar 125 persen dari nilai hadiah yang diterima nasabah.

Tunggu apa lagi, segera daftar program promosi bjb Savings Fun Tahun 2025 yang dimulai 8 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat atau melalui bjb Call 14049 serta melalui website resmi bankbjb.co.id.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya