Berita

Program bjb Saving Fun 2025/Ist

Bisnis

Makin Seru Nabung Pakai bjb Saving Fun 2025, Banyak Promo!

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai program menarik dihadirkan bank bjb untuk memanjakan nasabah. Terbaru, bank BUMD yang berkantor pusat di Bandung itu meluncurkan program bjb Saving Fun 2025, yakni menabung seru dengan beragam hadiah menarik.

Program ini berupa pemberian hadiah langsung bagi nasabah perorangan yang bersedia menempatkan sejumlah dana dengan jangka waktu penempatan sesuai ketentuan program.

Nasabah bisa mengikuti program ini dengan menggunakan produk bank bjb, mulai dari bjb Tandamata, bjb Tandamata Gold, bjb Tandamata My First, bjb Tandamata Bisnis, bjb Tandamata Purnabakti, bjb Simpeda serta bjb Tabunganku, Tabungan bjb BiSA!


Kriteria nasabah yang dapat mengikuti program promosi ini adalah nasabah perorangan, baik baru maupun existing.

Hadiah menarik pun dihadirkan bagi nasabah yang mengikuti program bjb Saving Fun 2025. Hadiah tersebut berbentuk barang ataupun saldo DigiCash.

Untuk hadiah saldo DigiCash akan disesuaikan dengan nominal dan jangka waktu penempatan dana mulai dari Rp1 juta dengan net hadiah Rp40 dan jangka waktu 12 bulan.

Kemudian penempatan dana Rp3 juta dengan net hadiahnya Rp40 ribu dalam jangka waktu 6 bulan. Lalu Rp5 juta dengan net hadiah Rp40 ribu dalam jangka waktu 3 bulan.

Adapun program bjb Saving Fun 2025 ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan dan berlaku bagi nasabah yang memiliki saldo di bawah Rp.5 juta pada saat pendaftaran program.

Setiap nasabah dapat melakukan pendaftaran program promosi bjb Saving Fun Tahun 2025 sebanyak dua kali kepesertaan dengan nilai penempatan dana yang berbeda.

Kemudian syarat lain, dana yang ditempatkan/diblokir merupakan fresh fund/dana baru bukan berasal dari rekening bank bjb yang lain. Dana nasabah dikategorikan fresh fund maksimal 7 hari kalender dari tanggal dana masuk sampai tanggal pemblokiran program;

Nasabah akan tetap mendapatkan bunga setiap bulan sesuai dengan ketentuan masing-masing produk yang digunakan. Adapun hadiah akan diserahkan kepada nasabah melalui Kantor Cabang/KCP selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak tanggal keikutsertaan nasabah pada program.

Ketentuan lain, nasabah tidak dapat menarik atau mencairkan sebagian atau seluruh dana yang diikutsertakan pada program promosi ini sebelum berakhirnya jangka waktu blokir sebagaimana diperjanjikan.

Jika nasabah menarik atau mencairkan sebagian atau seluruh dana yang diikutsertakan pada program promosi ini sebelum tanggal berakhirnya perjanjian/jatuh tempo, maka atas pengakhiran tersebut dikenakan denda/penalti sebesar 125 persen dari nilai hadiah yang diterima nasabah.

Tunggu apa lagi, segera daftar program promosi bjb Savings Fun Tahun 2025 yang dimulai 8 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat atau melalui bjb Call 14049 serta melalui website resmi bankbjb.co.id.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya